Pj.Bupati Dukung Bentengi Anak Anak Milenial melalui Kajian Gagal Move On Part III
 
                                
                                
                                
                                
                   
							
							
							
							
							
							
	
					KILASRIAU.com - Penjabat (Pj) Bupati Inhil H. Herman menghadiri acara Kajian Milineal Gagal Move On Part III, bertempat di Gedung Engku Kelana Tembilahan, sabtu (03/07/2024) malam.
Kegiatan yang di taja oleh Pejuang Subuh Kabupaten Indragiri Hilir ini turut dihadiri oleh, Alim Ulama Kaban Kesbangpol, ketua Dewan Syuro Pejuang Subuh Inhil, perwakilan BRK Syariah serta diikuti oleh peserta yang berasal dari siswa / siswi dan mahasiswa / mahasiswi.
Ketua Dewan Syuro Pejuang Subuh Inhil, Said Abdul Azis dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih nya kepada Pj Bupati Inhil H. Herman yang telah hadir dan mensupport kegiatan ini.
- Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG
- Pemkab Inhil Teken Kerja Sama dengan Politeknik Statistika STIS untuk Penguatan SDM Statistik
- Warga Pekanbaru Berterima Kasih SPPG Polda Riau Kerja Lokal
- Bupati Inhil Serahkan Bantuan Bibit Hortikultura Kelima Kelompok Tani di Sungai Ara
- Bunda PAUD Inhil Tegaskan Komitmen Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Melalui kajian ini, Pj Bupati H. Herman mengajak generasi muda Indragiri Hilir untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap ajaran islam.
“Dalam kajian yang disampaikan oleh guru-guru kita pada malam ini saya berharap kepada anak-anak agar untuk di cermati dan di simak, dalam sesi tanya jawab, tanyakan sebanyak-banyaknya, supaya bisa kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup H. Herman.
Kajian Gagal Move On ini di isi oleh beberapa narasumber yakni Ustadz Rahmatullah Hamzah al-hafidz, Ustadz Assadur Rofiq al-hafidz dan Ustadz Abdurrahman Iskandar.
 
                                    
 
                                                     
                                                    
Tulis Komentar