TNI AL Tangkap Orang yang Mengaku Anggota Marinir, Ternyata Oknum BANSER, Oalaa…
KILASRIAU.com - Seorang anggota Bantuan Serbaguna (Banser) Nahdatul Ulama ditangkap oleh jajaran Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar, Ahad (13/1/2019).
Oknum Banser bernama Jusman itu ditangkap karena mengaku sebagai anggota TNI AL yang berdinas di Pasmar I Yonif I Marinir.
Kadispen Lantamal VI Makassar Kapten Laut (KH) Suparman Sulo mengatakan Jusman merupakan salah seorang penumpang kapal Pelni KM Ciremai.
- Diduga Lakukan Tindak Pidana Penipuan Dengan Modus Hipnotis, Seorang Pria Berinisial A Diamankan Oleh Polsek Reteh
- Sakit Hati Pernah Direhabilitasi, Pria Ini Ancam Anggota Polres Inhil Pakai Golok
- DPO Bandar Narkoba Yang Loncat dari Lantai 3 Hotel Labersa Akhirnya di Vonis 10 Tahun Penjara
- Pelaku Pembunuhan di Desa Pebenaan Dalam Pengejaran Pihak Kepolisian
- Masyarakat Pagar Puding Lamo, Meminta APH Kabupaten Tebo, Kapolda Jambi Perkembangan Dari Kades Sopwan Segera Ditindak Lanjut
“Dia naik dari pelabuhan Murhum Baubau dan hendak menuju Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujar Suparman seperti dilansir pembawaberita.com.
Kronologi penangkapan warga yang diduga berdomisili di Kendari tersebut berawal saat di atas KM Ciremai, Jusman bertemu dengan Kopda Mar Zarfudin, Anggota Yonmarhanlan V Surabaya yang sedang melaksanakan on board di kapal itu.
“Marinir gadungan itu naik ke kapal KM Ciremai berbaju kaos loreng marinir, celana loreng, sepatu PDL, tas loreng, kopel dan sangkur tetapi tidak memiliki tiket,” imbuh Suparman.
Di atas kapal, lanjutnya, Jusman bertemu dengan Kopda Mar Zarfudin dan meminta fasilitas kamar selama dalam perjalanan.
Tanpa rasa curiga, Zarfudin bertanya ke Jusman, tugas di mana, dan dijawab oleh Jusman bahwa dirinya berpangkat serda, leting 115, bertugas di Pasmar I Yonif I Marinir.
“Karena tidak memiliki tiket, Kopda Zarfudin meminta KTA Jusman sebagai bukti keanggotanya di TNI AL, namun permintaan Zarfudin ditolak Jusman dengan dalih sedang ada tugas khusus sehingga KTA-nya tidak boleh diperlihatkan,” tambahnya.
Zarfudin yang mulai curiga, kemudian melakukan penggeledahan terhadap Jusman. Saat digeledah, ditemukan 3 lembar KTP, satu lembar KTP dan KK, bertuliskan status pekerjaan Tentara Nasional Indonesia, dan satu kartu tanda anggota Banser Kendari.
Anggota TNI AL gadungan tersebut kini telah diserahkan ke Polsek Suta untuk diproses lebih lanjut. [oksultra]
Tulis Komentar