Mewakili Pj.Bupati, Plh Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari Buka Bimtek SPIP Terintegritas 2024
KILASRIAU.com - Pj Bupati yang diwakili Plh Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari, MM membuka Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penilaian Mandiri Maturitas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi 2024 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (5/6/2024) di Aula Hotel 3 Putri.
Bimtek SPIP yang dihadiri Kepala dan Sekretaris beserta jajaran Inspektorat Ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efesiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari ini menghadirkan 3 orang Narasumber Bapak Arif Ibu Rahman, Siti Rahma, dan Ibu Noviega dari BKP Perwakilan Provinsi Riau dengan diikuti 100 orang peserta dari Admin, Asesor tingkat Pemerintah, Asesor tingkat OPD dan
- Bupati Inhil Atensi Seluruh OPD Lakukan Pendataan Aset Tanah untuk Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih
- Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
- Tabung Harmoni Hijau Polda Riau Jadi Proyek Percontohan Integrasi SPPG
- Pemkab Inhil Teken Kerja Sama dengan Politeknik Statistika STIS untuk Penguatan SDM Statistik
- Warga Pekanbaru Berterima Kasih SPPG Polda Riau Kerja Lokal
Sambutan Plh Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari, MM mengatakan, sebagaimana amanat peraturan Pemerintah No.60 TH 2008 bahwa pengendalian intern wajib dilakukan secara menyeluruh dilingkungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Tahun 2017 Pemda Inhil pertama kali melakukan penilaian mandiri Maturitas SPIP dan telah dilakukan penjaminan kualitas oleh BPKP dengan skor Maturitas level 3 dan penilaian terakhir TH 2023 level 3 dengan skor 3,002. Untuk itu, diharapkan tahun ini kita mampu mempertahankan level 3 capaian Maturitas SPIP terintegritas, kalau bisa ada peningkatan," tuturnya.
Perlu diketahui, untuk pemilihan SPIP tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, pada tahun ini menggunakan aplikasi. Untuk itu, kepada peserta Bimtek agar serius mengikuti acara ini. Sehingga, penilaian mandiri SPIP terintegritas dapat kita laksanakan dengan baik sehingga laporan penjaminan kualitas oleh inspektorat dapat disampaikan tepat waktu, sesuai deadline yang diberikan oleh BPKP yaitu; 30 Juni 2024.

Tulis Komentar