KPU Inhil Sukses Lakukan Tes CAT Untuk Peserta PPK Se-Kabupaten

Ketua KPU Kabupaten Inhil Samsul Masjan yang diwakili oleh Muhammad Arif, selaku Koordinator Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Indragiri Hilir saat di wawancarai awak media.

KILASRIAU.com  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir telah
selesai menggelar tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati atau
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Selasa (7/5/24).

Dimana pelaksanaan tes CAT dilaksanakan selama 2 hari yaitu sejak tanggal 6-7 Mei 2024 yang sudah dibagi menjadi tiga Zona, yakni; Zona 1 di SMKN 1 Tembilahan (Kecamatan Tembilahan, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tempuling, Kecamatan Batang Tuaka, Kecamatan GAS, Kecamatan Gaung, Kecamatan Tanah Merah, Kecamatan Enok, Kecamatan Kuala Indragiri dan Kecamatan Concong). Zona 2 di SMAN.1
Kateman Sungai Guntung (Kecamatan Kateman, Kecamatan Madah, Kecamatan
Pelangiran, Kecamatan, Pulau Burung dan Kecamatan Teluk Belengkong). Zona
3 di SMAN.1 Keritang Kota Baru Reteh (Kecamatan Keritang, Kecamatan
Kemuning, Kecamatan Reteh, Kecamatan Sungai Batang dan Kecamatan
Kempas).

"Alhamdulillah pelaksanaan pelaksanaan tes CAT yang telah dilakukan di setiap zona selama kurang 2 hari ini berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala baik itu yang berada di zona 1, 2 dan 3," Ketua KPU Kabupaten Inhil Samsul Masjan yang diwakili oleh Muhammad Arif, selaku Koordinator Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Indragiri Hilir.

Dikesempatan itu pula, Arif menyampaikan 
bahwa pelaksanaan tes CAT ini merujuk pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 tentang metode Pembentukan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024, bahwa setelah pelaksanaan CAT, tahapan dan jadwal seleksi PPK selanjutnya adalah pengumuman hasil
seleksi tertulis CAT yang menurut jadwalnya antara tanggal 09-10 Mei 2024.

Disamping itu juga dalam tahapan jadwal dijelaskan pula terkait tanggapan dan
masukan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah dibuka sejak
tanggal 4 hingga 10 Mei 2024.

"Artinya dari semua peserta yang mengikuti tes ini ada 329 peserta, dari 368 jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus administrasi. setelah perekapan nilai CAT untuk menjaring 15 Besar (maksimal 3 kali jumlah kebutuhan sebagaimana arahan surat KPU RI Nomor 662/PP.04-SD/04/2024 tanggal 30 April 2024), lalu akan dilanjutkan ke tahap wawancara untuk menjaring 5 Besar anggota PPK setiap kecamatan untuk dilantik pada tanggal 16 Mei 2024," kata Arif.** 






Tulis Komentar