Parkir Motor PNS di Monas Naik 16 Kali Lipat per 15 Januari

KILASRIAU.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menetapkan tarif parkir baru di IRTI Monas bagi para pegawai negara sipil DKI sebesar Rp352.000 per bulan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor.
Tarif baru tersebut naik sekitar 16 kali lipat jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya yakni sebesar Rp22.000 per bulan.
"Sebelumnya tarif berlangganan Rp22.000 per bulan untuk roda dua, sekarang menjadi Rp352.000 per bulan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadishub DKI Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi, Kamis (10/1) malam.
Sigit juga menyampaikan tarif parkir baru yang ditetapkan untuk berlangganan parkir di IRTI Monas tersebut merupakan tarif berlangganan umum. Dengan demikian, kata Sigit, masyarakat umum juga bisa ikut berlangganan parkir kawasan parkir IRTI Monas tersebut.
Sedangkan untuk tarif parkir kendaraan roda empat naik sekitar delapan kali lipat, yakni dari Rp66.000 per bulan menjadi Rp550.000 per bulan.
Sigit menuturkan tarif parkir yang baru tersebut akan mulai efektif berlaku pada 15 Januari mendatang. Alasannya, sistem parkir berlangganan tersebut pembayarannya ditagihkan pada tanggal 15 setiap bulan.
"Efektif Januari, karena kan mereka bayarnya per tanggal 15, mereka kan sudah bayar Desember kemarin, tapi Januari ini mereka sudah tidak mendapatkan insentif lagi," tutur Sigit.
"Berlangganan umum, kalau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya berencana menghapus tarif parkir murah bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memarkirkan kendaraannya di IRTI Monas.
- Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN
- Gas Pembangunan Skala Prioritas, Bupati Inhil: OPD Bekerja Lemah akan Dievaluasi
- Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas Bagi-Bagi Bunga di Tembilahan
- Pastikan Pelaksanaan Pembangunan Sesuai Target, Bupati Inhil Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan
- Bupati Hadiri Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan Bersama Jajaran Pemkab Inhil
Tujuannya, untuk mendorong pegawai Pemprov DKI beralih menggunakan transportasi umum. Anies berharap kenaikan tarif parkir itu akan mendorong pegawai beralih menggunakan transportasi umum. Apalagi, pegawai Pemprov DKI juga telah mendapat fasilitas menumpang bus Transjakarta gratis.
"Ini Pemprov malah mengajari yang salah, dengan kita memberikan biaya parkir yang murah, berkantor di Medan Merdeka Selatan," kata Anies, Jumat (7/12).
Tulis Komentar