Ketua PA Tembilahan Hadiri Sidang Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2023

Sumber foto istagram Pengadilan Agama Tembilahan

KILASRIAU.com, Jakarta - Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza, S.HI hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H, M.H pada Selasa, tanggal 20 Februari 2024 pukul 09.00. WIB di ruang Plennary Hall Jakarta Convention Centre.Laporan tahunan kali ini bertema Integritas Kuat Peradilan Bermartabat

Laporan Tahunan (Laptah) Mahkamah Agung merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung yang dilaksanakan di setiap awal tahun. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja yang telah dilakukan oleh Mahkamah Agung selama setahun sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkaamh Agung, Hakim Agung, Hakim Adhoc, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Ketua Mahkamah Agung Singapura, Ketua Mahkamah Agung Kuwait, Wakil Ketua Mahkamah Agung Qatar, Delegasi Sudan, Delegasi Australia, Delegasi China, dan Delegasi Rusia. Turut hadir pula para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, para duta besar negara sahabat, para purnabakti pimpinan Mahkamah Agung, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, dan undangan lainnya.

Yangmulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia bapak Syarifuddin, Laptah kali ini merupakan Laptah terakhir, karena masa jabatannya akan berakhir pada bulan November 2024 mendatang. Untuk itu, selain menguraikan tentang capaian kinerja Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya selama tahun 2023, Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut juga merangkum secara garis besar capaian dan tantangan selama masa kepemimpinannya sebagai Ketua Mahkamah Agung yang dimulai pada bulan April 2020 sampai dengan saat ini.

Dalam sambutannya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada MA yang senantiasa membenahi diri dan bereformasi sebagai penguatan rule of law dan good governance. Presiden juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan MA dalam percepatan transformasi hukum di Indonesia.






Tulis Komentar