Masuk Masa Tenang Bawaslu Inhil Secara Serentak di 20 Kecamatan Lakukan Penertiban APK
KILASRIAU.com - Memasuki Masa Tenang Tanggal 11-13 Februari 2024 Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Secara Serentak di 20 Kecamatan untuk melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye yang selama ini terpasang bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Indragiri hilir.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir telah melayangkan surat kepada pengurus Partai Politik dan Peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri pada saat masa tenang.
Hingga memasuki masa tenang terlihat belum steril Bawaslu Indragiri Hilir beserta Seluruh Jajaran di Kecamatan dan Desa Melakukan Penertiban Secara Serentak di Hari Minggu (11-02-2024) kegiatan tersebut diawali dengan Kegiatan Apel Siaga yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir.
- Mk Telah Selesaikan Sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan
- Bawaslu Inhil Serahkan Laporan Layanan Informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir 2023 kepada Komisi Informasi Provinsi Provinsi Riau
- Bawaslu Inhil Ikut Sukseskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Keluarkan Surat Himbauan Kepada KPU Terkait Larangan Membawa HP ke Bilik Suara
Rahmadiyan, S.Pd Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir mengatakan bahwa hari ini kita pastikan dimasa tenang ini tidak ada lagi Alat peraga kampanye yang terpasang.
“di hari tenang ke dua ini kita pastikan bahwa tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye yang terpasang di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir, Karena semalam kita sudah intruksikan ke Jajaran pengawas Pemilu Kecamatan Untuk Melakukan Pembersihan” Ungkap Rahmadian.
Untuk diketahui Bahwa kegiatan Penertiban APK di Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir terbagi menjadi dua tim, yakni tim 1 di Kecamatan Tembilahan dipimpin Oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Indra, S.H.,MH dan Kecamatan Tembilahan Hulu dipimpin Oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Inhil Rahmadiyan, S.Pd.
Selama masa tenang pemilu, Bawaslu Indragiri Hilir juga mengerahkan seluruh pengawas pemilu melakukan patroli pengawasan hingga malam hari mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Tulis Komentar