Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Inhil Hadiri Acara Bimtek Putung

Sumber foto humas Bawaslu Inhil

KILASRIAU.com  - Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Inhil Abus Siraj, S.Pt menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan (Putung) Suara yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kecamatan Sungai Batang pada Hari Minggu 4 Februari 2024.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Inhil, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Batang, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Sungai Batang, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sungai Batang, staf Sekretariat serta seluruh peserta yang berkesempatan hadir pada kegiatan Bimtek Putung.

Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sungai Batang Abdul Basir. Dalam sambutannya dikatakan apresiasi kepada seluruh peserta yang ikut hadir pada kegiatan Bimtek hal ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada Pengawas Pemilu untuk memahami mekanisme pengawasan Putung.

Pada kesempatan yang sama Kordiv P2H Anggota Bawaslu Inhil yang akrab dengan sapaan Abus mengatakan bahwa Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) merupakan ujung tombak dalam melakukan pengawasan pada tahapan Putung yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang oleh karena itu wajib hukumnya

Bagi PTPS untuk memahami regulasi Pemilu khususnya pada tahapan Putung ini diantaranya adalah Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, Peraturan Badan Pengawas Pemilu No 19 Tahun 2019 tentang

Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dan juga regulasi lainnya yang diterbitkan oleh Bawaslu dan KPU misalnya Surat Edaran ataupun Surat Keputusan itu juga wajib dipahami oleh setiap jajaran Pengawas Pemilu. Hal ini sangat penting saya sampaikan karena kedepannya tentunya ada persoalan yang akan dihadapi. Tegasnya

Selanjutnya hal lain yang harus Pengawas Pemilu lakukan di lapangan adalah bangun komunikasi dan koordinasi yang baik kepada jajaran Pengawas Pemilu jangan sampai terjadi hubungan yang tidak baik kepada sesama penyelenggara karena hal ini nantinya akan berdampak kepada jalannya proses tahapan Pemilu terutama tahapan Putung. 






Tulis Komentar