3 Anggota Polres Inhil Ini di Berhentikan dengan Tidak Hormat
KILASRIAU.com - Polres Inhil Polda Riau melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri sebanyak 3 anggota, Senin (29/1/2024)
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan merasa sedih karena harus melaksanakan upacara PTDH kepada 3 (tiga) orang anggotanya, yakni Aiptu Suryandi, Bripka Nanda Kurniawan dan Brigpol Rendy Hertama.
Diketahui Suryandi telah melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, yaitu meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
- Bupati Herman Tinjau Lokasi Abrasi di Tanah Merah, Salurkan Bantuan dan Siapkan Langkah Penanganan Jangka Panjang
- Kadis PMD Inhil Hadiri Rapat Pembahasan Raperda Tentang Administrasi Pemerintahan Desa
- Bupati Herman Dukung Penuh Evaluasi BPKP, Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan Inhil
- Bupati Herman Tegaskan Disiplin ASN Harus Berbuah Pelayanan Nyata bagi Masyarakat
- Bupati Herman dan Bunda Literasi Terima Bantuan Pustaka Apung Pustaka “Parit Anak Inhil”
Nanda Kurniawan, melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, karena telah dipidana penjara bersasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri.
Sementara Rendy Hertama, melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf (A) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri, juga dipidana penjara bersasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan menurut pertimbangan Pejabat yang berwenang tidak dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri.
"Pada hari ini kami semua merasa sedih karena harus melaksanakan Upacara PTDH kepada 3 orang rekan kita, hal ini tentunya sangat disayangkan namun karena pelanggaran yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan, maka upacara ini harus dilakukan," kata Kapolres Inhil, saat memimpin upacara.
Ia kembali berpesan kepada anggotanya untuk menhauhi pelanggaran baik disiplin, kode etik, apalagi tindak pidana.
"Laksanakan tugas dan dinas dengan baik, sayangi diri sendiri untuk keluarga, dan Institusi Polri ini yang telah mendukung kita untuk Menjadi anggota Polri," tegasnya.
Dengan dilaksanakannya upacara PTDH ini semoga rekan-rekan yang masih berdinas dapat menjadikan pembelajaran agar tidak melakukan pelanggaran serupa.
"Ataupun pelanggaran lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan merugikan Institusi Polri yang sama-sama kita cintai ini," pungkasnya.

Tulis Komentar