Takkan Baraliah Lenggang dari Ketiak: Ujian Kepemimpinan dan Bayang-Bayang Pola Lama di Kuansing

foto: saifullah afrianto, tokoh masyarakat kuansing/ist. (doc. kilasriau.com)

KilasRiau.com - Kabupaten Kuantan Singingi tidak kekurangan ungkapan bijak. Dalam tradisi Melayu, petuah orang-orang tua kerap menjadi instrumen untuk membaca tabiat manusia, mengingatkan penguasa, sekaligus menyampaikan kritik yang tidak selalu dapat diucapkan secara langsung.

Salah satu ungkapan itu berbunyi: “Takkan baraliah lenggang dari ketiak.”

Sebuah kalimat pendek yang menyimpan sindiran panjang tentang kebiasaan, kedekatan, dan pola yang terus berulang. Dalam konteks politik dan pemerintahan, ungkapan tersebut mengandung pertanyaan mendasar: mungkinkah perubahan benar-benar terjadi apabila pola lama tetap dipertahankan?

Pertanyaan ini menemukan relevansinya setelah H. Saifullah Afrianto yang kerap disapa Yan Tembak (tokoh masyarak kuansing. red) menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada seseorang yang ia sapa sebagai Mas Paijo. Pesan tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp dengan satu pertanyaan pembuka yang cukup mengusik: “Apakah Anda tersandera?”, Jumat (9/10/2026).

Saifullah mengingatkan bahwa penggunaan pelaku dan pola yang sama tidak menjamin lahirnya hasil kerja yang berbeda. Ia juga memperingatkan tentang kemungkinan seseorang menjadi korban dari pola yang terus berulang apabila tidak berani mengambil sikap.

Pernyataan itu merupakan pandangan Saifullah. Namun, di baliknya terdapat persoalan yang layak menjadi bahan evaluasi publik: bagaimana memastikan bahwa kepemimpinan di Kuansing berjalan berdasarkan prinsip akuntabilitas, bukan semata-mata mengikuti kebiasaan dan konfigurasi kekuasaan yang telah terbentuk?

 

KURSI BERGANTI, APAKAH POLA IKUT BERUBAH?

Dalam pemerintahan, pergantian kepemimpinan sering kali disambut dengan harapan baru. Masyarakat menginginkan pelayanan yang lebih baik, pengelolaan anggaran yang transparan, pembangunan yang terukur, dan birokrasi yang bekerja untuk kepentingan publik.

Namun, harapan itu tidak otomatis terwujud hanya karena seseorang menduduki jabatan strategis.

Kepemimpinan bukan sekadar persoalan siapa yang duduk di kursi kekuasaan. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana keputusan diambil, dan bagaimana para pemegang kewenangan mempertanggungjawabkan hasil kerjanya.

Pemimpin boleh berganti. Struktur organisasi boleh diperbarui. Bahkan, slogan pembaruan dapat dikemas dengan bahasa yang paling meyakinkan.

Tetapi apabila mekanisme pengawasan tetap lemah, evaluasi hanya menjadi formalitas, dan keputusan tidak didasarkan pada kepentingan masyarakat, perubahan berisiko berhenti sebagai kosmetik administratif.

Di sinilah ungkapan “Takkan baraliah lenggang dari ketiak” menjadi relevan.

Ia mengingatkan bahwa kebiasaan yang terus dipelihara dapat menjadi penghalang bagi perubahan yang sesungguhnya.

Dalam konteks Kuansing, pertanyaan ini seharusnya tidak dijawab dengan retorika. Ia harus diuji melalui kebijakan, pelaksanaan anggaran, kualitas pelayanan publik, dan keberanian pemerintah mengevaluasi program maupun pejabat berdasarkan ukuran yang objektif.

 

KETIKA LINGKARAN KEKUASAAN MENJADI PERSOALAN

Dalam surat terbukanya, Saifullah menyebut bahwa 98 persen orang di sekitar sosok yang ditujunya merupakan pemain kelas berat.

Angka tersebut merupakan penilaian yang disampaikan Saifullah dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta tanpa verifikasi. Kendati demikian, pernyataannya mengangkat isu penting dalam tata kelola pemerintahan: seberapa independen seorang pemimpin dalam mengambil keputusan ketika berhadapan dengan kepentingan orang-orang di sekelilingnya?

Dalam sistem pemerintahan yang sehat, kedekatan personal tidak boleh menjadi ukuran utama dalam menentukan kewenangan, jabatan, maupun akses terhadap sumber daya publik.

Kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi landasan.

Ketika hubungan personal lebih menentukan daripada ukuran profesional, potensi konflik kepentingan dapat meningkat. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, ruang evaluasi menyempit. Dan ketika pengawasan hanya berjalan secara formal, kesalahan berisiko berulang tanpa perbaikan yang berarti.

Karena itu, persoalan lingkaran kekuasaan tidak semestinya diselesaikan melalui saling tuding. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan mengenai proses pengambilan keputusan, kejelasan pembagian kewenangan, serta mekanisme pengawasan yang dapat bekerja tanpa tekanan.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah sistem pemerintahan memberikan ruang bagi keputusan yang objektif, atau justru membuat keputusan bergantung pada kepentingan pihak-pihak tertentu?

Jawabannya harus dicari melalui bukti, bukan prasangka.

 

PEMIMPIN TIDAK BOLEH KEHILANGAN KEBERANIAN MENGOREKSI DIRI

Pesan lain dalam surat terbuka Saifullah adalah peringatan agar pihak yang dituju mengambil sikap apabila menginginkan perubahan.

Pesan ini menyentuh inti persoalan kepemimpinan publik.

Seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kewenangan formal. Ia juga harus memiliki keberanian untuk mengevaluasi keputusan, memperbaiki kebijakan, dan memastikan bahwa seluruh unsur pemerintahan bekerja sesuai aturan.

Keberanian tersebut justru paling penting ketika evaluasi menyentuh lingkungan terdekatnya sendiri.

Jika sebuah program tidak mencapai target, apakah pemerintah bersedia menjelaskan penyebabnya?

Jika muncul pengaduan masyarakat, apakah laporan ditindaklanjuti secara profesional?

Jika ditemukan kelemahan administrasi, apakah perbaikan dilakukan secara terbuka?

Jika terdapat dugaan penyimpangan, apakah pemeriksaan diserahkan kepada mekanisme yang berwenang tanpa perlakuan istimewa?

Pertanyaan-pertanyaan itu merupakan ukuran konkret kepemimpinan.

Sebab, keberanian tidak dapat diukur hanya dari kerasnya pernyataan di ruang publik. Keberanian harus terlihat dari konsistensi dalam menjalankan aturan, termasuk ketika keputusan yang benar secara administratif dan etis tidak selalu menyenangkan semua pihak.

Pemimpin yang bersedia mengoreksi diri memberi kesempatan bagi pemerintahan untuk berkembang. Sebaliknya, ketika evaluasi dianggap sebagai ancaman terhadap kedudukan, pembenahan dapat kehilangan momentum.

 

KUANSING MEMBUTUHKAN PEMBENAHAN, BUKAN SEKADAR PERGANTIAN NARASI

Bagi masyarakat Kuansing, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa sering pejabat menyampaikan janji perubahan. Ukurannya terletak pada hasil yang dapat dirasakan dan diperiksa.

Masyarakat membutuhkan pembangunan yang memiliki prioritas jelas, anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, pelayanan publik yang tidak berbelit-belit, serta pengawasan yang berfungsi.

DPRD, inspektorat, aparat pengawasan, dan unsur penegak hukum juga memiliki peran masing-masing sesuai kewenangannya. Pengawasan tidak boleh berhenti pada rapat, dokumen, atau pernyataan. Ia harus menghasilkan tindak lanjut ketika ditemukan persoalan.

Di sisi lain, setiap dugaan penyimpangan wajib diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku. Tidak seorang pun patut dinyatakan bersalah hanya berdasarkan sindiran, rumor, atau penilaian di media sosial.

Prinsip ini penting agar kritik terhadap pemerintahan tidak berubah menjadi penghakiman personal.

Namun, prinsip kehati-hatian juga tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari pertanyaan publik yang sah.

Transparansi bukan ancaman bagi pemerintahan. Justru transparansi merupakan cara untuk membangun kepercayaan.

Pemerintahan yang yakin terhadap kebijakannya semestinya bersedia menjelaskan dasar keputusan, penggunaan anggaran, capaian program, dan langkah koreksi yang dilakukan.

Dengan demikian, pembaruan di Kuansing perlu dinilai berdasarkan perubahan yang dapat diverifikasi, bukan berdasarkan siapa yang paling meyakinkan dalam menyampaikan narasi.

 

“APAKAH ANDA TERSANDERA?”

Pertanyaan Saifullah tersebut memiliki daya gugah karena menyentuh dilema yang kerap dihadapi pemegang kewenangan: sejauh mana keputusan yang diambil benar-benar merupakan hasil pertimbangan mandiri dan sejauh mana keputusan itu dipengaruhi oleh kepentingan lain?

Namun, pertanyaan tersebut tidak boleh buru-buru diterjemahkan menjadi kesimpulan bahwa seseorang memang berada di bawah tekanan atau kendali pihak tertentu.

Hal semacam itu memerlukan bukti.

Yang patut diperiksa adalah indikator konkretnya: apakah proses pengambilan keputusan berjalan sesuai prosedur, apakah konflik kepentingan dikelola secara terbuka, apakah pejabat dapat dievaluasi secara objektif, dan apakah kebijakan pemerintah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Apabila seluruh mekanisme itu berjalan, ruang bagi dugaan intervensi yang tidak semestinya dapat dipersempit.

Sebaliknya, jika proses pengambilan keputusan tertutup dan pengawasan tidak efektif, masyarakat memiliki alasan untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Dengan kata lain, pertanyaan tentang kemandirian pemimpin harus dijawab melalui kualitas tata kelola, bukan melalui spekulasi mengenai hubungan personal.

 

PETUAH MELAYU SEBAGAI CERMIN KEKUASAAN

“Takkan baraliah lenggang dari ketiak.”

Petuah ini mengandung sindiran tentang sesuatu yang sulit berubah selama masih terikat pada kebiasaan atau pola yang sama.

Dalam kehidupan sehari-hari, ungkapan tersebut mungkin terdengar sederhana. Dalam pemerintahan, ia menjadi peringatan yang lebih serius.

Jangan berharap lahir tata kelola yang berbeda apabila kesalahan lama tidak pernah dievaluasi.

Jangan mengharapkan pelayanan publik membaik apabila keluhan masyarakat hanya dijawab dengan formalitas.

Jangan berbicara tentang transparansi apabila keputusan penting tidak disertai penjelasan yang memadai.

Dan jangan menjadikan pergantian pemimpin sebagai bukti keberhasilan pembaruan sebelum hasilnya benar-benar terlihat.

Namun, masa lalu juga tidak boleh menjadi vonis permanen bagi masa depan. Setiap pemimpin tetap memiliki kesempatan membuktikan bahwa dirinya mampu mengambil jalan yang berbeda.

Kesempatan itu harus diwujudkan melalui tindakan yang terukur: memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, membuka ruang kritik, dan menerapkan standar yang sama terhadap semua pihak.

 

SEJARAH TIDAK MENCATAT JANJI, MELAINKAN JEJAK KEPUTUSAN

Surat terbuka H. Saifullah Afrianto mengingatkan kita bahwa persoalan kepemimpinan tidak selesai dengan menduduki jabatan. Tantangan sesungguhnya justru dimulai ketika seseorang harus mengambil keputusan di tengah berbagai kepentingan.

Dalam konteks pemerintahan Kuansing, pesan itu layak dibaca sebagai dorongan agar publik terus mengawasi kualitas kebijakan, sementara pemegang kewenangan membuktikan komitmennya melalui kerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik harus tetap tajam, tetapi berpijak pada fakta. Pengawasan harus berani, tetapi berjalan sesuai hukum. Dan perubahan harus dinilai dari hasil, bukan dari janji.

Sebab, jabatan dapat berpindah tangan, tetapi tanggung jawab kepada masyarakat tidak pernah ikut berpindah.

Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan sekadar apakah seorang pemimpin tersandera oleh lingkarannya.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: ketika pola lama dipertanyakan, apakah pemimpin berani membuka ruang evaluasi, memperbaiki sistem, dan membuktikan bahwa kepentingan masyarakat berada di atas kepentingan kelompok?

Sebab, takkan baraliah lenggang dari ketiak bukan alasan untuk menyerah pada keadaan. Ia adalah peringatan agar seseorang tidak mengaku membawa perubahan apabila masih membiarkan pola yang sama menentukan arah perjalanannya.

Kekuasaan boleh diwarisi, jabatan boleh berganti, tetapi kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan melalui integritas, transparansi, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap keputusan.*(ald)






Tulis Komentar