Cek disini Website : indragirihilir.bawaslu.go.id Untuk Mengetahui Kelulusan Mu
KILASRIAU.com - Setelah mengikuti rangkaian seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap wilayah khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) hari ini tim penerima telah mengumumkan hasil seleksi.
Dimana pengumuman kelulusan tes seleksi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dapat diakses pada laman website : indragirihilir.bawaslu.go.id/pengumuman atau di media sosial Panwascam setempat.
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Inhil Musdalifa SE, menjelaskan dari jumlah 2.332 peserta yang mendaftar sebagai PTPS dinyatakan lolos sebanyak 2.252, jumlah ini untuk ditugaskan di 2.252 TPS yang tersebar di 20 Kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir.
- Mk Telah Selesaikan Sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024
- Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Inhil Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan
- Bawaslu Inhil Serahkan Laporan Layanan Informasi publik Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir 2023 kepada Komisi Informasi Provinsi Provinsi Riau
- Bawaslu Inhil Ikut Sukseskan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum 2024
- Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Inhil Keluarkan Surat Himbauan Kepada KPU Terkait Larangan Membawa HP ke Bilik Suara
"Bagi perserta yang terpilih dapat menjadi pengawas TPS yang amanah, bertanggung jawab dan melaksanakan tugas dengan berpegang teguh pada peraturan berlaku,"ungkapnya.
Musdalifa mengulangi bahwa PTPS PTPS dibentuk paling lambat 23 hari sebelum hari pemungutan suara. Selain itu, PTPS dibubarkan paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara,hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 90 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Petugas dapat melaksanakan kewenangan lain sesuai ketentuan peraturan perundang undangan seperti pengawasan logistik, netralitas ASN, politik uang dan lainnya di wilayah kerja TPS," ujar Musdalifa.
Untuk pelantikan PTPS dimulai pada Senin 22 Januari 2024 di Panwaslu Kecamatan masing masing.
Tulis Komentar