Mahasiswa UNISI Kabupaten Inhil, Mempertegas dan Memperketat Pengawasan atas Larangan Tempat Kampanye Untuk Calon Partai Politik

Terlihat pada gambar yang di atas itu di dalam kampus, yang di tengah itu pemberian kepada mahasiswa dan yang di bawa itu penolakan

KILASRIAU.com  - Mengingat masa pemilihan partai politik tidak lama lagi dan masa kampanye semakin semarak terlihat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Menyaksikan kemeriahan tersebut, Mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI) Kabupaten Inhil mempertanyakan apakah telah menjalan kan fungsi dan peran nya sebagai pengurus (PANWASCAM)/(BAWASLU) atau hanya sekedar mengisi kekosongan pengurus saja. 

Selain itu, mahasiswa melihat banyak hal-hal yang melanggar aturan-aturan kampanye terhusus partai politik yang ada di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), untuk itu meminta agar lebih mempertegas dan mempertanyakan fungsi serta peran dari pengawasan tersebut selama ini apa saja yang telah di lakukan ketika berjalan nya masa kampanye tersebut terlaksanakan.

Dan ada beberapa poin yang mengatur larangan-larangan kampanye sesuai Pasal 280 ayat (4) UU Pemilu pasal 69 dan pasal 70, pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf H, huruf G, huruf I, dan huruf J, dan ayat (2) merupakan tindak pidana pemilu.

ketika melihat fungsi dan peran Bawaslu dan panwcam sesuai aturan-aturan yang ada seharusnya tidak terjadi hal-hal demikian yang mana Masi ada calon yang kampanye ditempat yang di larang.

Menurut Andi Taufiq Hidayat yang selaku mahasiswa Universitas Islam Indragiri, maka dengan mempertegas kembali agar ini tidak berkelanjutan sesuai apa yang menjadi tanggung jawabnya sesuai aturan, sehingga perlunya di pertegas kembali kapada LO masing-masing calon.

Kehadiran Bawaslu dan panwascam di kabupaten Indragiri hilir bukan hanya sekedar rapat-rapat formalitas saja dan melakukan perjalan dinas luar daerah saja.tapi lebih jelih melihat kondisi di sekeliling daerah masing-masing, menduduki jabatan itu bukan hanya sekedar mengisi struktur saja, namun jalan kan fungsi dan peran nya.

"Saya ingin menyampaikan terjadinya penempelan stiker calon yang ada di dalam lingkungan kampus universitas Islam indragiri ini dan pembagian pembagian stiker yang mana adalah salah satu alat kampanye ini adalah salah satu kelalayan petugas atau keteledoran, sehingga calon tersebut melakukan sesukanya, pergguruan tinggi ini tidak selayaknya harus di campur baur kan politik, bukan berarti memiliki jabatan lalu seenak nya melakukan apa pun yang dia sukai, maka dari itu jangan sampai hal demikian terjadi kembali di dalam kampus universitas Islam Indragiri," Tuturnya. 

Lebih lanjut,  Andi Taufiq menyebutkan bahwa "Panwascam agar lebih cepat melakukan tindakan teguran atau apapun demikian, karna saya anggap cacat nya demokrasi ini ketika melakukan hal sesuatu untuk bagai mana mendapat kan sebuah jabatan, menjadi pemimpin itu tidak mesti harus melakukan sesukanya untuk menjadi pemimpin karna saya kira ketika memang sudah ada garis tangan menjadi SE orang pemimpin itu maka akan menjadi pemimpin," **






Tulis Komentar