Diduga Gunakan Dana Desa, Ketua Umum DPP LSM IKBJM Akan Lapor ke APH Terkait Jalan yang Rusak

KILASRIAU.com, Tanjabtim - Infrastruktur merupakan akses penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Jika Infrastruktur nya baik dan mulus tentunya akan meningkatkan pendapatan masyarakat dalam melakukan transaksi hasil pertanian maupun yang lainnya. 

Namun, dari pantauan media sampai saat ini kondisi  jalan perkebunan yang berlokasi di Rt 02 Dusun Margodadi, semakin memprihatinkan dan tidak ada dilakukan perbaikan oleh pihak pemerintah desa.

Dimana diketahui bahwa jalan tersebut menelan Dana 119.000.000, bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2023 dengan volume 483M x 0,70M x 0,10M, di Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi.

Jadi melihat persoalan tersebut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM IKBJM) menyoroti kinerja pemerintah desa setempat dan meminta kepada APH untuk memanggil dan periksa Kepala Desa Pandan Lagan.

"Kami selaku sosial control meminta kepada APH untuk memanggil dan periksa Kades Pandan Lagan, kami juga menduga kegiatan ini pun ada monopoli kepala Desa, dari berita sebelum nya media ini tak mendapatkan informasi dari TPK atau pun kaur perencanaan, jadi terkesan seperti nya TPK kaur pembangun jabatan formalitas, berdasrkan itu kami menduga kegiatan di Desa Pandan Lagan dikondisi oleh Kepala Desa." Ujarnya.

Terakhir, Ketua LSM ini mrnegaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat pengaduan ke APH.






Tulis Komentar