Berikan Rasa Aman, Babinpotdirga Lanud RSA Lakukan Pengamanan di Pelabuhan Ranai
Kilasriau.com - Dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Babinpotdirga Lanud Raden Sadjad Natuna terus melaksanakan pengamanan dan monitoring terhadap penumpang turun dan naik di Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara 01 di Pelabuhan Ranai Jalan Tanjung Payung, Penagi, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (7/1/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan Babinpotdirga Sertu David Supriyanto bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi UPT IV Penagi, Dinas Perhubungan Kabupaten Natuna, Pol Airud Polres Natuna, Babinsa dan Babinpotmar.
Pelaksanaan monitoring dan pengamanan ini juga dipantau langsung oleh Komandan Lanud Raden Sadjad (Danlanud RSA) Natuna, Kolonel Pnb Dedy Iskandar, S.Sos., M.M.S., M.Han., agar personel Babinpotdirga Lanud Raden Sadjad terus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasa transportasi laut maupun udara.
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan pelanggaran hukum di wilayah perairan Natuna.
"Teruslah berupaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Natuna," perintah Danlanud RSA kepada personel Lanud Raden Sadjad yang bertugas di wilayah teritorialnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta memberikan himbauan kepada penumpang untuk selalu berhati-hati dan menjaga keamanan diri.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman. Tidak ditemukan adanya penumpang yang membawa barang-barang berbahaya atau penumpang yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.


Tulis Komentar