Andi Arief Laporkan Ngabalin Hingga Hasto Terkait Pencemaran Nama Baik
KILASRIAU.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief melaporkan lima orang petinggi partai politik kepada pihak kepolisian. Lima orang tersebut dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik terkait tudingan penyebaran hoaks surat suara tercoblos.Lima orang yang dilaporkan oleh Andi Arief itu adalah Ali Mochtar Ngabalin dari Kantor Staf Kepresidenan RI, Ade Irfan Pulungan yang merupakan Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Guntur Romli jubir PSI, dan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP."Pak Andi Arief sebagai warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan yang merasa nama baiknya tercemar itu melaporkan balik pihak-pihak yang dianggap telah melanggar haknya itu," kata kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus, di gedung Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta, Pusat, Senin (7/1).
Kelimanya diduga telah mencemarkan nama baik Andi Arief dengan menuding menyebarkan informasi yang tidak benar. Salah satunya, kata Irwin, seperti yang dilakukan Ngabalin yang menyebut Andi Arief sengaja menyebarkan kebohongan dengan isu 7 kontainer surat suara sudah tercoblos.Adapun barang bukti yang dibawa merupakan bukti pemberitaan sejumlah media elektronik. Menurut Irwin, dalam barang bukti tersebut terekam ucapan dari 5 orang tersebut yang mencemarkan nama baik Andi Arief."Buktinya untuk Ngabalin misal ada rekaman Prime Time News di Metro TV, statement dia yang menyebutkan Pak Andi Arief ini menyebarkan berita bohong secara sengaja sehingga menimbulkan kegaduhan. Intinya itu," ujar Irwin.
Laporan itu diterima oleh polisi dengan nomor di LP/B/0033/I/2019/Bareskrim tertanggal 7 Januari 2019. Mereka diduga melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluasan atau pendistribusian info elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik."Nanti kita lihat hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian bagaimana kedua pasal itu bisa dibuktikan atau tidak. Jadi kita tunggu saja perkembangannya di kepolisian," pungkas Irwin.
- Ikbal Sayuti Tegaskan GPK Tegak Lurus ke DPP PPP: Jangan Ada yang Bawa Nama Organisasi!
- Golkar Pekanbaru Janji Terus Hadir Untuk Masyarakat dan Siap Dukung Pemerintah
- Hendarwan Nomor Urut 2 Menang Telak di Pilkati Pulung Kencana, Unggul 1.357 Suara
- Bupati Herman Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC PKB Inhil Periode 2026–2031
- Mengangkat Filosopi Mangrove, Seluruh Kepengurusan PKB se-Inhil Dikukuhkan

Tulis Komentar