Atasi Kemacetan Ruas Jalan Provinsi Rengat - Bayas Jaya, Pj.Bupati Herman Panggil 4 Perusahaan Pengangkut Batubara
KILASRIAU.com - Dalam rangka mengatasi permasalahan kerusakan dan kemacetan jalan lintas Provinsi ruas jalan Rengat - Rumbai Jaya oleh angkutan Batubara ke Pelabuhan TUKS di Kecamatan Kempas, Pj.Bupati H.Herman rapat bersama Perusahaan, Jum'at (22/12/2023) sore di ruang rapat rumah Dinas Bupati Jl.Kesehatan No.1
Dalam rapat tersebut, dibahas penggunaan jalan lintas Provinsi ruas jalan Rengat - Rumbai Jaya oleh angkutan Batubara ke Pelabuhan/TUKS di Kecamatan Kempas. Pj.Bupati didampingi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Polres Inhil yang diwakili Kasatlantas, Kadis DLHK, Kadis PUPR, Kadis Perhubungan, Kadis PMPTSP, Kepala Bappeda, Disperindag, Kabag Perekonomian dan SDA, KSOP Kuala Cenaku, KSOP Tembilahan, Camat Kempas.
Adapun perusahaan yang mengikuti rapat ini yaitu; PT.Samudra Inti Pasifik, PT. Batara Inti Prabu, PT.Surya Agung Anugrah dan PT.Kurnia Subur.
- Polsek Tempuling Laksanakan Blue Light Patroli, Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
- Polsek Tempuling Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Gelar Gotong Royong di Sungai Salak
- Apel dan Gotong Royong Bersama Wujudkan Indonesia Asri di Kabupaten Inhil
- Satintelkam Polres Inhil Gelar Gotong Royong Peduli Lingkungan di Jalan Gajah Mada
- Kebakaran Lahan di Belantaraya Meluas, Pemadaman Terkendala Akses dan Peralatan
Pj.Bupati Herman dalam sambutannya mengatakan, Pemda Inhil Sangat terbuka dengan Investasi. Untuk itu, mari kita jaga kenyamanan berinvestasi di Inhil.
Beliau menambahkan, kepada perusahaan yang sedang beroperasi atau melakukan kegiatan usaha di lokasi tersebut agar memperhatikan dampaknya terutama mengenai lalulintas. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh pengusaha untuk mengikuti sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan serta solusi mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh angkutan Batubara.
Terakhir, Pj.Bupati H.Herman mengatakan, tidak mau lagi ada pengangkut Batu bara yang stop atau parkir di badan jalan yang bisa menyebabkan kemacetan.
Dari hasil pertemuan ini menghasilkan 10 poin kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dengan 4 Perusahaan yang sedang melaksanakan kegiatan atau usaha di Rumbai Jaya Kecamatan Kempas.


Tulis Komentar