Gedung SPKT Polres Inhil dan Rumdin Anggota Polri Diresmikan
KILASRIAU.com - Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Rumah Dinas (Rumdin) anggota Polres Inhil, Polsek Pelangiran, Polsek Tanah Merah dan Polsek Kempas diresmikan, Sabtu (16/12/2023), di halaman Mapolres Inhil
Kegiatan dipimpin Kapolres Inhil AKBP Norhayat dan dihadiri Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat, Kabagren AKP Heriman Putra, para Kasat, Kasi dan personel Polres Inhil.
Kapolres Inhil juga menandatangani prasasti dan diserahterimakan kepada personel dengan pengguntingan pita Gedung SPKT Polres Inhil.
- PLN ULP Tembilahan Umumkan Pemadaman Listrik Terencana pada 11 April 2026
- Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
- Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
- Pemkab Inhil Terus Mematangkan Persiapan Keberangkatan CJH Tahun 2026
- 106 Rumah Terbakar, Pemerintah Pastikan Dokumen Warga Segera Dipulihkan
Kapolres Inhil, AKBP Norhayat menyampaikan terima kasih atas dukungan dan suport dari semua pihak. Sehingga pembangunan gedung SPKT dapat terwujud dan rampung.
"Atas nama kesatuan maupun pribadi, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan suport sehingga gedung SPKT dan rumah dinas telah selesai, diresmikan dan diserahterimakan. Gedung SPKT merupakan etalase awal dari wajah Polres Inhil," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Menurutnya, masyarakat yang datang ke Polres Inhil dapat merasa nyaman dan terlayani secara humanis.
"Hal ini akan menjadikan personel Polres Inhil menjadi Bhayangkara yang dapat diandalkan," ujarnya.
Diungkapkannya, pelaksanaan pembangunan Gedung SPKT ini dilakukan kurang lebih dalam kurun waktu 6 bulan. Mulai bangunan SPKT maupun rumah Dinas anggota Polisi.
"Semoga dengan tampilan baru dari gedung SPKT ini dapat memberikan semangat baru bagi para personel Polres Inhil, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semaksimal mungkin," harapnya.

Tulis Komentar