Hewan Peliharaan Sapi Bebas Berkeliaran Satpol PP Harus Tindak Tegas
Kilasriau.com - Pada saat ini banyak sekali di keluhkan oleh masyarakat khususnya di jalan simpang limo,jalur 2 Simpang tugu dan pasar Tanjung bungur yang mana masih berkeliaran hewan peliharaan sapi yang masih dilakukan pembiaran kamis (7 Desember 2023)
berkeliaran hewan peliharaan sapi ini sangat menggangu aktifitas para pengguna jalan, yang dapat mengakibatkan faktor terjadinya laka lantas
salah satu pengguna jalan inisial L meminta kepada Kasat Pol PP dan anggota untuk segera dilakukan razia ternak sapi yang masih berkeliaran karena ini merupakan salah satu dari tugas tanggung jawab dirinya ''
- PLN ULP Tembilahan Umumkan Pemadaman Listrik Terencana pada 11 April 2026
- Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dimulai, Lebih dari 10 Ribu Peserta Ikuti Batch I
- Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
- Pemkab Inhil Terus Mematangkan Persiapan Keberangkatan CJH Tahun 2026
- 106 Rumah Terbakar, Pemerintah Pastikan Dokumen Warga Segera Dipulihkan
apalagi dalam razia tersebut mereka bekerja sama kepada dinas peternakan mungkin alangkah lebih baik ujar L
karna seperti yang kita ketahui mereka akan tertip jika saat di umumkan ada razia saja, setelah itu mereka akan melepaskan kembali.coba lihat di kecamatan Rimbo bujang tak ada satupun mereka melakukan pembiaran sapi berkeliaran karna.
Hal ini dilakukan razia penertiban hewan peliharaan sapi sesuai dengan Perda Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2014.
Dan kita juga meminta kepada sat pol PP untuk segera terus lakukan Razia agar memberikan efek jera terhadap pemilik peliharaan ternak, agar tidak meresahkan para pengguna jalan dan mengurangi angka kecelakaan," tutup L

Tulis Komentar