Pemkab Inhil Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia
KILASRIAU.com - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia.
Kegiatan penandatanganan berlangsung pada kamis, 23/11/2023 di Gedung Serbaguna Ombudsman RI Jakarta yang dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih Kabupaten Inhil diwakili oleh Kepala Bagian Kerjasama dan Perbatasan Serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kab. Indragiri Hilir yang disaksikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau Bambang Pratama.
Untuk diketahui Nota kesepakatan ini merupakan landasan kerjasama dan upaya sinergitas ombudsman RI guna peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik.
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
- Lestarikan Budaya Melayu, 11 Ribu Personel Polda Riau Pakai Tanjak dan Selempang Tiap Jum'at
- Polres Inhil Gelar Apel Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel
- DPD PW MOI Inhil Desak Pemkab Inhil Umumkan Rincian Mata Anggaran APBD Tahun 2026
Beberapa hal yang menjadi ruang lingkup dalam nota kesepakatan ini antara lain:
1. Percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat
2. Pencegahan Maladministrasi
3. Pertukaran data/informasi
4. Peningkatancdancpengembangan sumber daya manusia dan
5. Kegiatan lain yang telah disepakati.
Ada beberapa Kabupaten di provinsi Riau yang ikut menyertai Penandatangan ini diantaranya kabupaten Pelalawan, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Meranti.


Tulis Komentar