Kabel PLN Dicuri, Kades Patah Parang Lapor Polisi
KILASRIAU.com - Kabel Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang mengarah ke Desa Kuala Patah Parang, Kecamatan Sungai Batang dicuri.
Peristiwa itu telah dilaporkan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Kuala Patah Parang yang didampingi Kuasa Hukum Moh Arsyad pada Selasa, 31 Oktober 2023.
“Yang hilang tersebut kabel milik PLN lokasinya di Sungai Tungku mengarah Sungai Perigi Desa Pata Parang,” sebut Kuasa Hukum Desa Kuala Patah Parang Moh Arsyad.
- Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara
- Tim Gabungan TNI Amankan Dua Truk Bermuatan Kayu Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging di Dairi
- ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne di Tapsel Jadi Tersangka, Tidak Ditahan Karena Istri Perwira Polisi?
- Respon cepat Polsek Kateman atas pengaduan masyarakat lewat medsos facebook tentang dugaan Penyalahgunaan Narkotika di Ruko Salon WN Kel. Tagaraja Kec. Kateman
- Bea Cukai Aceh Gagaglkan Peredaran 356.480 Batang Roko IIegal Melalui Jasa Titipan
Moh Arsyad menuturkan bahwa kebel yang dicuri tersebut diperkirakan panjang 2.250 meter.
“Jumlah yang hilang tiga jalur, satu jalurnya 750 meter kali 3 jalur sehingga jumlah keseluruhan 2.250 meter,” ujarnya.
Dia mengatakan peristiwa itu diketahui saat masyarakat melakukan pengecekan kabel milik PLN yang sudah terpasang dengan tujuan melakukan pembersihan lokasi yang dilalui kabel tersebut.
“Sesuai hasil rapat dengan pihak PLN di KM 8 pada Rabu, 8 Oktober 2023 lalu Desa Patah Parang segera menikmati listrik. Namun, saat hendak pemberdihan lokasi, kabel yang terpadang malah hilang,” tutur Arsyad.
Oleh karena itu, Arsyad meminta Polres Inhil untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kehilangan kabel milik PLN tersebut.
“Kehilangan kabel listrik ini tentunya sangat merugikan masyarakat Desa Kuala Patah Patang,” tukasnya.

Tulis Komentar