Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora, Bahas Pengawasan Orang Asing dan Dorong Sinergitas Antara Instansi
KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) gelar Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Hari ini (25/10) di Hotel Elite, Tembilahan, Indragiri Hilir.
TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dilaksanakan merupakan Rapat Koordinasi pada tingkat Kabupaten, dengan keterlibatan instansi pemerintah pada Kab. Indragiri Hilir yang merupakan anggota dari TIMPORA, seperti Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil,Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, Kemenag, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, hingga perwakilan BIN.
TIMPORA bertugas melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap Orang Asing. TIMPORA merupakan wadah koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi daerah dan pihak keimigrasian sebagai ketua tim.
- Pembangunan Kehilangan Arah, Ruang Hidup Terancam dan Mahasiswa Terasing
- Pemkab dan Polres Inhil Sepakat Sukseskan POLIRAN, Sinergi Kurangi Angka Pengangguran
- Bupati Herman Perkuat Kolaborasi Tekan Anemia Remaja Putri, Ketua TP-PKK Inhil Dorong Gerakan Konsumsi Tablet Tambah Darah
- Kemnaker Tetapkan Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu
- SIM Keliling Hadir di Kempas 6–7 November, Satlantas Polres Inhil Permudah Layanan Warga
"Kita, Kantor Imigrasi Tembilahan, memiliki wilayah tugas yang luas, meliputi 3 Kabupaten, sehingga kami sangat membutuhkan kerjasama dari bapak dan ibu, sinergitas bersama antar instansi pemerintah di tingkat daerah, agar tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan baik, kami tidak akan bisa jalan sendiri" tutur Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Nanang Mustofa dalam sambutannya.
Kakanim juga memaparkan pelaksanaan pegawasan dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan selama ini oleh Imigrasi Tembilahan, serta menjelaskan aturan terbaru tentang keimigrasian bagi Orang Asing (WNA). Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Bpk. Rizki Dwi Hadiputra turut memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan keimigrasian bagi WNA pada sesi diskusi dengan peserta rapat.
Kegiatan Rapat TIMPORA juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi antar instansi, serta diskusi terkait permasalahan yang ditemukan dilapangan. Diharapkan melalui kerjasama dan sinergitas antar instansi anggota TIMPORA, pelaksanaan pegawasan terhadap Orang Asing dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat mencegah dan meminimalisir faktor ancaman dan gangguan dari aktifitas Orang Asing terhadap keamanan dan kedaulatan negara.**

Tulis Komentar