Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora, Bahas Pengawasan Orang Asing dan Dorong Sinergitas Antara Instansi

Imigrasi Tembilahan Gelar Rapat Timpora, Bahas Pengawasan Orang Asing dan Dorong Sinergitas Antara Instansi
Sumber foto Istgram Imigrasi_Tembilahan

KILASRIAU.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan (Imigrasi Tembilahan) gelar Rapat Koordinasi TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) Hari ini (25/10) di Hotel Elite, Tembilahan, Indragiri Hilir.

TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing) yang dilaksanakan merupakan Rapat Koordinasi pada tingkat Kabupaten, dengan keterlibatan instansi pemerintah pada Kab. Indragiri Hilir yang merupakan anggota dari TIMPORA, seperti Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil,Bea Cukai, Kesehatan Pelabuhan, Otoritas Pelabuhan, Kemenag, Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, hingga perwakilan BIN.

TIMPORA bertugas melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap Orang Asing. TIMPORA merupakan wadah koordinasi dan pertukaran informasi antar instansi daerah dan pihak keimigrasian sebagai ketua tim.

"Kita, Kantor Imigrasi Tembilahan, memiliki wilayah tugas yang luas, meliputi 3 Kabupaten, sehingga kami sangat membutuhkan kerjasama dari bapak dan ibu, sinergitas bersama antar instansi pemerintah di tingkat daerah, agar tugas dan fungsi pengawasan terhadap orang asing dapat terlaksana dengan baik, kami tidak akan bisa jalan sendiri" tutur Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Tembilahan, Nanang Mustofa dalam sambutannya.

Kakanim juga memaparkan pelaksanaan pegawasan dan penegakan hukum yang telah dilaksanakan selama ini oleh Imigrasi Tembilahan, serta menjelaskan aturan terbaru tentang keimigrasian bagi Orang Asing (WNA). Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian, Bpk. Rizki Dwi Hadiputra turut memberikan penjelasan mengenai pemeriksaan keimigrasian bagi WNA pada sesi diskusi dengan peserta rapat.