Hari Jum'at, Wabup Pimpin Apel Kedinasan Pelepasan Salah Seorang Anggota Satpol-pp Inhil Yang Meninggal Dunia
KILASRIAU.com - Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Jum'at (20/10/2023) menjadi Inspektur Upacara kedinasan pelepasan jenazah Almarhum Saini SH Bin Muhammad salah seorang Perwira pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Inhil.
Upacara kedinasan yang di halaman rumah duka Jl.M.Boya Lr.Sukun (Samping RM.Mak Icun) yang dipimpin lansung Wabup H.Syamsuddin Uti turut didampingi Kasatpol PP dan para pejabat serta Keluarga dan Masyarakat sekitar rumah duka.
Untuk diketahui, Almarhum yang saat ini masih aktif sebagai PNS dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dengan jabatan sebagai perwira pengendali pada Satpol-pp.
- Isi Paket MBG Saat Ramadan di Inhil Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Anggaran
- Dr. Tika: Sulit Maju dan Ada Apa?
- Kapolres Inhil Pimpin Upacara Kedinasan Pemakaman AKP Cardi Edi Haryanto Berlangsung Khidmat di Pekanbaru
- Dukung Gerakan Indonesia Asri, Wabup Inhil Ajak Jaga Lingkungan Sekitar
- SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Almarhum selama masih aktif sebagai PNS pernah menduduki jabatan sebagai Pjs.Kepala Desa Pekan kamis Kecamatan Tembilahan Hulu dan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Pemda Inhil atas pengabdian 10 sebagai PNS pada 2019.
Dimana Saini atau Say menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan Jum'at Subuh 20 Oktober 2023 (Pukul 04.00 Wib) dengan meninggalkan seorang Istri dan 3 orang anak.
Dalam sambutannya, Wabup H.Syamsuddin Uti mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan duka yang mendalam meninggalnya Almarhum saini.SH atas musibah ini kita kehilangan seorang PNS yang berprestasi.
Ia juga menyampaikan bahwa semua yang bernyawa pasti akan mati sesuai dengan Surat Al-'Ankabut ayat 57:
كُلُّ نَفْسٍ ذَاۤىِٕقَةُ الْمَوْتِۗ ثُمَّ اِلَيْنَا تُرْجَعُوْنَ ٥٧
Artinya: Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan kematian. Kemudian, hanya kepada Kami kamu dikembalikan.


Tulis Komentar