Beredarnya Pemberitaan di Media Sosial Kepsek SMK 7 Tebo Bersama Gutu Kaget Baca Isi Berita Tersebut

KILASRIAU.COM - Terkait pemberitaan sebelumnya yang diduga kepala sekolah SMK 7 Tebo memanfaatkan uang pelaku pencurian aset sekolah beberapa waktu lalau.

Tim media Kilasriau.com mendatangi pihak sekolah SMK 7 Tebo untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran berita tersebut. Namamu, Sesampai nya ke sekolah didapati bahwa kepala sekolah tidak berada di sekolah.

Untuk memperoleh Informasi lebih lanjut Tim Kilasriau.com kembali menghubungi kepala sekolah via WhatsApp.

Dalam percakapan via WhatsApp tersebut Kepala sekolah SMK 7 Tebo menjawab bahwa "Saya tidak tahu peristiwa ini Jika ingin Tahu Lansung temui Guru dan staf Yang Memahami Soal Peristiwa Kejadian ini,"

Untuk lebih jelas lagi, lanjut kepala sekolah SMK 7 Tebo menjelaskan soal isi berita Yang membuat Kaget  ini kan tentang uang dua juta. Uang yang diberikan oleh pihak pelaku digunakan untuk pembayaran membagusi alat rusak dan uang wakaf yang di ambil Pelaku itu lah gunakan uang tersebut dan Alat - alat yang diambil oleh tersangka dikembalikan oleh jaksa Bukan keluarga yang mengembalikan.

"Jadi, Sebelum terjadi penangkapan atau di laporkan oleh pihak sekolah Keluarga dan bersama kades telah meminta damai dan akan kembalikan apa yang di ambil oleh pihak Pelaku' sayang nya setelah duduk untuk damai keluarga tidak ada lagi menemui pihak Sekolah Pihak. Melihat hal tersebut pihak sekolah melaporkan Kasus ini  pada tahun 2022 Pihak pelaku di tangkap tahun 2023 Sayang nya berita yang dibuat dimediasi sosial Yang membuat kami Kesal dan membuat kami se akan-akan Tidak mau di ajak Duduk Bersama' Sebelum dilaporkan sudah kami sampaikan dan disaksikan kades dan salah seorang keluarga pelaku. Namun sayang pihak Pelaku kabur dan menghilang Akhirnya Pihak kepolisian menangkap Pelaku atas laporan kami," jelasnya.

Lebih lanjut pihak sekolah mengungkapkan bahwa Setelah penangkapan pelaku oleh pihak kepolisian pada tahun 2023. Salah satu keluarga pelaku menemui pihak sekolah kembali dan memintak untuk damai.

"Pihak sekolah menanggapi iktikat baik pelaku dan mengabulkan perdamaian tersebut dan tidak pernah menjanjikan pelaku untuk bebas. Namun, terlepas dari itu bisa atau tidaknya pelaku bebas itu diserahkan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini adalah pihak yang berwajib, karena kasus pencurian laporanya sudah naik dari tahun 2022," ungkapnya.
 






Tulis Komentar