Pemdes Kampung Baru Gelar Musrenbangdes 2024
Kilasriau.com - Untuk mendapatkan hasil yang maksimal Pemerintah desa (Pemdes) Kampung Baru, Kecamatan Concong, kabupaten Inhil menggelar musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa, Selasa (17/1/23).
Penyelenggaraan Musrenbangdes ini ialah menentukan pembangunan yang menjadi prioritas serta yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat khususnya yang asa di desa Kampung Baru.
Kades Kampung Baru Zainuddin mengatakan bahwa penyelenggaraan Musrenbangdes kali ini mendengarkan serta mengumpulkan baik itu usulan maupun aspirasi masyarakat yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2024 sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya.
- Kukuhkan BPD Tiga Desa di Mandah, Bupati Herman Tekankan Penguatan Pengawasan dan Aspirasi Masyarakat
- Gaji Tak Dibayar, Insentif Kader Dipotong: Dana Desa Kampung Baru Concong Dipertanyakan, Kades Membantah
- PASIS DIKREG LXVIII SESKOAD GELAR PENYULUHAN KARHUTLA, DORONG KOLABORASI SATKOWIL DAN STAKEHOLDER DI INDRAGIRI HULU
- Zainal Abidin Keluarkan Surat Pernyataan: Tanda Tangan di Surat Tanah Atas Nama H. Badu Dinyatakan Palsu
- Harlah ke-30 Desa Pinang Jaya Dimeriahkan Lomba PHBS dan Keindahan Lingkungan
"Penyelenggaraan Musrenbangdes ini menyimpulkan beberapa program yang akan menjadi prioritas untuk dilaksanakan di tahun 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini," terangnya.
Dikesempatan itu pula, Kades Kampung Baru menuturkan bahwa setiap usulan dari masyarakat nantinya akan di sampaikan ketika pelaksanaan musrembang di Kecamatan. jadi, setiap usulan ataupun aspirasi masyarakat ini akan diajukan kembali di tingkat kecamatan agar bisa segera direalisasikan.
"Kami sebagai aparatur desa terus berupaya bagaimana aspirasi masyarakat ini bisa terealisasi dengan segera. Oleh karena itu, Kami terus berusaha agar aspirasi warga bisa terlaksana. Jadi, harapan dan semangat tidak menyurutkan langkah untuk tetap berusaha semaksimal mungkin demi pembangunan infrastruktur desa yang semakin maju dengan mengacu pada regulasi aturan yang berlaku, sehingga tidak berbenturan dengan masalah hukum," imbuhnya
Hadir dalam acara tersebut ialah FM dan pendamping DMIJ, Kepala desa, sekdes, ketua BPD, RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat desa kampung baru kecamatan concong.**

Tulis Komentar