Jaringan Sudah Bagus, Pembuatan SIM Kembali Normal
KILASRIAU.COM - Kabar baik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, saat ini jaringan Korlantas sudah membaik, dan jalur sirkuit yang baru kini mulai diterapkan.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kepala Satu Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Inhil, AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, S.T.K., SIK, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at, (12/8/23).
"Hari ini sudah bisa," jawabnya singkat via WhatsApp.
- Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa
- Kepemimpinan Baru Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi ke Polres, Kejari, dan Denpom
- Lembaga Adat Melayu Riau Tetapkan 23 Februari Hari Ekosistem
- Kemendagri Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Inflasi Inhil Capai 6,38 Persen
- Meluruskan Disinformasi Skema Pembiayaan dan “Keuntungan” Mitra SPPG
Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa hari yang lalu jaringan Korlantas Polri maintenance, sehingga proses pembuatan SIM terkendala.
Selain itu, saat dikonfirmasi terkait berapa biaya atau tarif pembuatan untuk SIM yang baru? Kasat Lantas menjawab bahwa tarifnya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Sesuai PNBP," sebutnya.
SIM A, BI, dan BII Rp. 120.000,-
SIM C, Rp. 100.000,-
SIM D, Rp. 50.000,-
Sementara untuk perpanjangan SIM
SIM A, BI, dan BII Rp. 80.000,-
SIM C, Rp. 75.000,-
SIM D, Rp. 30.000,-
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi call center 110 atau di nomor berikut ini, 082388880064, dan 081268675778.


Tulis Komentar