Jaringan Sudah Bagus, Pembuatan SIM Kembali Normal
KILASRIAU.COM - Kabar baik bagi pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, saat ini jaringan Korlantas sudah membaik, dan jalur sirkuit yang baru kini mulai diterapkan.
Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kepala Satu Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Inhil, AKP Tatit Rizkiyan Hanafi, S.T.K., SIK, saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at, (12/8/23).
"Hari ini sudah bisa," jawabnya singkat via WhatsApp.
- Kemnaker Buka Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3, Targetkan 20 Ribu Peserta
- Pemkab Inhil dan BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026
- Tindak Lanjuti Aduan Buruh, Kemnaker Mediasi Kasus PHK 133 Pekerja PT Amos Indah Indonesia
- Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
- Ketua TP PKK Inhil Hadiri Gelar Kasus Anak Korban Kekerasan, Perkuat Sinergi Perlindungan Anak
Diketahui sebelumnya, bahwa beberapa hari yang lalu jaringan Korlantas Polri maintenance, sehingga proses pembuatan SIM terkendala.
Selain itu, saat dikonfirmasi terkait berapa biaya atau tarif pembuatan untuk SIM yang baru? Kasat Lantas menjawab bahwa tarifnya sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Sesuai PNBP," sebutnya.
SIM A, BI, dan BII Rp. 120.000,-
SIM C, Rp. 100.000,-
SIM D, Rp. 50.000,-
Sementara untuk perpanjangan SIM
SIM A, BI, dan BII Rp. 80.000,-
SIM C, Rp. 75.000,-
SIM D, Rp. 30.000,-
Informasi lebih lanjut bisa menghubungi call center 110 atau di nomor berikut ini, 082388880064, dan 081268675778.

Tulis Komentar