Abu Umar, Napi Terorisme, Meninggal di Lapas Nusakambangan
KILASRIAU.com - Seorang narapidana kasus terorisme bernama Wawan Prasetyawan alias Abu Umar, meninggal dunia. Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Batu-Nusakambangan itu meninggal karena penyakit yang dideritanya.
Kalapas Batu Nusakambangan, Hendra Eka Putra menerangkan, Abu Umar meninggal pada Minggu (16/12) sekitar 19.30 WIB. “Diagnosanya karena (penyakit) jantung,” katanya saat dihubungi, Senin (17/12).Hendra mengatakan, tak ada indikasi awal, Wawan mengidap penyakit jantung. Pihak Lapas Nusakambangan baru tahu Wawan punya penyakit setelah menerima keluhan."Pada Minggu pagi itu dia sudah ngeluh sakit,” kata Hendra.
Sejak adanya keluhan tersebut, lanjut Hendra, Wawan langsung dibawa ke RS Cilacap. Keluarganya juga sudah dipanggil ke sana.“Ya dirawat seharian. Tapi tidak terselamatkan,” tambah Hendra.Jenazah laki-laki 26 tahun itu sudah diserahterimakan dan dibawa ke Dukuh Yopaklo RT 25 RW 11, Desa Troketon, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten melalui perjalanan darat. Rencananya, akan dimakamkan siang ini di tempat pemakaman setempat.Wawan ditangkap pada akhir 2016 karena diduga menyimpan bahan peledak dan komponen pembuatan bom panci yang dirakit jaringan teroris yang ditangkap di Bintara 8 Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dia dianggap tergabung dalam jaringan M Nur yang berafiliasi dengan kelompok Bahrun Naim. Atas perbuatannya, Wawan dihukum penjara selama enam tahun. “Tapi dia baru menjalani setahun,” pungkas Hendra.
- Media Siber Award SMSI Riau 2025, Ajang Penghargaan untuk Tokoh dan Mitra Kerja
- Kembangkan Ekosistem AI, Telkom Jalin Kerjasama Strategis dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
- Seluruh Eksepsi PWO Ditolak PN Medan, "Berita Soal Klien Kami Kalah Bentuk Pembodohan Publik"
- Wujudkan Wisata Aman dan Nyaman: Program 'Lapor Aman Kota Tua' Resmi Disosialisasikan Pada Masyarakat
- Wamenag Romo Syafi’i Bahas Pembentukan Ditjen Pesantren dengan Wamen PAN-RB: Harapan Jadi Kado Hari Santri 2025

Tulis Komentar