Tingkatkan Pengelolaan Keuangan, Wabup Buka Sosialisasi PPK - BLUD Dilingkungan Pemkab Inhil
Kilasriau.com - Wakil Bupati (Wabup) Indragiri Hilir (Inhil) H Syamsuddin Uti menghadiri sekaligus membuka rapat Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di lantai 5 Aula Kantor Bupati Selasa (04/07/2023).
Pelaksanaan sosialisasi ini mendatangkan Drs Syahruddin Hamzah MM yang merupakan putra Inhil asli dari Sungai Gergaji yang menjadi pengurus pusat Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA).
Untuk diketahui, bahwa BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh unit pelaksana teknis dinas/badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibitas dalam pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya.
- Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Nama Dirut Darmawan Prasodjo Terseret Pusaran Dugaan Korupsi Batu Bara PLN
- Pimpin Apel Gabungan, Wabup Yuliantini Tegaskan Masyarakat Tidak Hanya Menanti Program, Melainkan Pelayanan Nyata
- Wabup Yulianti Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas, Pemkab Inhil Lepas 51 Aset Secara Terbuka
- Bupati Inhil Harap Porsigal Perkuat Persaudaraan dan Sinergikan Potensi Daerah
- Wabup Yuliantini Tinjau Open House Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Inhil, Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan Secara Terbuka
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti menyampaikan mengenai sosialisasi pengenalan pedoman pengelolaan keuangan BLUD ini harus kita terapkan. Dan harus kita laksanakan dari sekarang.
"Mudah-mudahan BLUD ini dapat berjalan sesuai dengan harapan. Ini satu hal yang dianggap bagus," Ungkap Wabup Inhil
Ia juga menambahkan, karena dengan BLUD ini tidak ada lagi benturan. Untuk itu, dengan BLUD ini sangat kita dukung mengingat Inhil memiliki potensi yang mendukung.
"Atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada nRasu yang telah bersedia memberikan ilmu dan pengalaman," Jelas Wabup
Sementara itu, Drs Syahruddin Hamzah MM didalam pemaparannya menyampaikan bahwa Blud Fleksibilitas adalah peraturan perundangan yang lebih fleksibel, yang memungkinkan suatu unit kerja pemerintah yang menerapkannya dapat lebih kondusif untuk meningkatkan mutu pelayanan.
"jadi BLUD bukan kelembagaan, tapi sistem pengelolaan," ungkapnya
Kegiatan tersebut dihadiri Wabup H.Syamsuddin Uti didampingi Sekda Inhil H.Afrizal, Asisten III Pemkab Inhil Fajar Husein, Direktru RSUD Tembilahan, Kadishub Inhil dan beberapa Pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Tulis Komentar