Polsek Pulau Burung Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga
Kilasriau.com - Polsek Pulau Burung, Polres Inhil bersama masyarakat melaksanakan kegiatan bedah rumah tidak layak huni milik warga di Parit 01 Atas, RT 02 RW 07 Dusun Mekar Jaya, Desa Pulau Burung, Rabu (24/5).
Rumah tersebut milik ibu Kemar, rampung dibedah menjadi rumah layak huni untuk di tempati.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung AKP Muhammad Rafi mengatakan kegiatan bedah rumha sebagai bentuk perhatian dan kepedulian polri presisi terhadap warga kurang mampu.
- Bupati Herman Tutup Lomba Gasing Milad ke-61 Inhil, Apresiasi Upaya Pelestarian Budaya Daerah
- Bupati Inhil Buka Lomba Gasing Milad ke-61, Dorong Pelestarian Budaya Tradisional di Era Digital
- Hangatnya Kebersamaan Idul Adha, Edy Indra Kesuma Shalat dan Berkurban Bersama Masyarakat
- PWMOI Riau dan DNT Tour and Travel Sembelih 4 Ekor Sapi
- Kemnaker Himpun 93 Hewan Kurban, Menaker: Iduladha Momentum Perkuat Kepedulian dan Kinerja
"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada warga kurang mampu yang memiliki rumah tak layak huni yang di sampaikan oleh warga," ucapnya.
Kemudian saat dicek kebenarannya, ternyata benar bahwa keluarga ibu Kemar sudah cukup lama tinggal di rumahnya dengan kondisi tidak layak huni, karena tingkat ekonomi yang sulit.
"Kami bergotong royong untuk melakukan bedah rumah milik bapak Derita dan di bantu warga dan Alhamdulillah 3 hari selesai," imbuhnya.
Sementara ibu Kemar menyampaikan dengan senang dan bangga dengan kepedulian Polisi di wilayahnya.
"Terima kasih pak polisi, kami bangga dan bersyukur karena rumah kami jadi bagus," tuturnya.

Tulis Komentar