Polsek Pulau Burung Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Warga
Kilasriau.com - Polsek Pulau Burung, Polres Inhil bersama masyarakat melaksanakan kegiatan bedah rumah tidak layak huni milik warga di Parit 01 Atas, RT 02 RW 07 Dusun Mekar Jaya, Desa Pulau Burung, Rabu (24/5).
Rumah tersebut milik ibu Kemar, rampung dibedah menjadi rumah layak huni untuk di tempati.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung AKP Muhammad Rafi mengatakan kegiatan bedah rumha sebagai bentuk perhatian dan kepedulian polri presisi terhadap warga kurang mampu.
- Dinas PMD Inhil Ikuti Lomba Kreasi Tari Joget Mande dalam Rangka Meriahkan Hari Anak Nasional 2026
- Puncak Syukuran HUT ke-46 Dekranas, Ketua Dekranasda Inhil Promosikan Produk UMKM Unggulan di Makassar
- Ketua Dekranas Inhil Hadiri Puncak HUT ke-46 di Makassar, Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas dan Go Nasional
- Simbol Semah Laut Masyarakat Pesisir Inhil Berlayar Di Tepian Narosa
- Bupati Inhil Ajak Umat Petik Hikmah Momen Gema Muharram 1448 H
"Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa ada warga kurang mampu yang memiliki rumah tak layak huni yang di sampaikan oleh warga," ucapnya.
Kemudian saat dicek kebenarannya, ternyata benar bahwa keluarga ibu Kemar sudah cukup lama tinggal di rumahnya dengan kondisi tidak layak huni, karena tingkat ekonomi yang sulit.
"Kami bergotong royong untuk melakukan bedah rumah milik bapak Derita dan di bantu warga dan Alhamdulillah 3 hari selesai," imbuhnya.
Sementara ibu Kemar menyampaikan dengan senang dan bangga dengan kepedulian Polisi di wilayahnya.
"Terima kasih pak polisi, kami bangga dan bersyukur karena rumah kami jadi bagus," tuturnya.

Tulis Komentar