Kapolda Metro Jaya: Oknum Polisi Pakai Narkoba Harus Dihukum Mati

Saat Kunker

KILASRIAU.COM- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Aziz lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Jakarta Utara, Dirinya sempat membahas beberapa anggotanya yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan itu Idham mengatakan, bahwa narkoba dapat menghancurkan diri sendiri hingga keluarga si pemakai. Tak hanya itu, jika si pengguna adalah oknum aparat itu juga akan menghancurkan reputasi polisi. 

"Di setiap kesempatan saya ke Polres, saya pasti ingatkan ini narkoba itu menghancurkan dirimu, menghancurkan keluargamu, dan menghancurkan masa depanmu. Kau harus hindari itu," kata Idham Aziz di Mapolres Jakarta Utara Rabu (5/12/2018).

Idham juga menjelaskan jika warga sipil yang menggunakan narkoba bisa dijerat hukuman sampai sepuluh tahun. Namun bagi polisi yang tertangkap memakai narkoba, seharusnya mendapatkan hukuman mati.

"Kalau hukuman sipil yang pakai narkoba itu bisa sampai sepuluh tahun, kalau polisi yang tahu aturan main, pakai narkoba itu harusnya dihukum mati. Itu yang benar, karena dia sudah tahu narkoba itu tidak boleh, tapi masih dipakai," tegasnya.

Sementara dirinya mengaku kesal, jika mendengar anggotanya tersandung kasus narkoba. Dirinya merasa geram, dan ingin langsung datang ketahanan untuk menempeleng oknum polisi yang terbukti menggunakan narkoba.

"Kadang-kadang adrenalin saya enggak naik. Kalau dengar anak buah saya kena narkoba, langsung leher saya sakit. Langsung ingin datang ke tahanan, saya tempelengin itu. Kalau saya dulu masih Kopral, taruna saya gamparin itu," tegas Idham Aziz.

Idham menambahkan, bahwa dirinya mengingatkan kepada para Kapolres, agar tidak memandang siapa yang bersalah dalam penyalahgunaan narkoba, walaupun anggotanya.

"Jadi saya ingatkan kepada Pejabat dan Kapolres disini, kalau ada anak buahmu yang pakai narkoba, enggak usah lihat kiri kanan, pecat. Siapapun dia," tambahnya.

(dik/JPC)






Tulis Komentar