Direktur Jenderal Imigrasi Tegaskan Tidak Akan Tinggal Diam dengan WNA yang Bermasalah di Indonesia
Kilasriau.com - Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan bahwa petugas imigrasi tidak tinggal diam dengan adanya Warga Negara Asing (WNA) yang bermasalah di Indonesia.
Silmy mengungkapkan sepanjang Januari-Maret 2023 Ditjen Imigrasi telah mendeportasi 620 WNA nakal dari Indonesia.
"Kami terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia. Yang bermasalah langsung kami proses pemeriksaaan. Totalnya ada 620 WNA yang dideportasi, termasuk juga beberapa WNA yang kemarin viral mengganggu ketertiban masyarakat di Bali,"ungkapnya di Jakarta pada Senin (3/4/2023).
- Bea Cukai Langsa Kembali Hadir Salurkan Bantuan Dukung Percepatan Pemulihan Masyarakat Terdampak Pasca Bencana Hidrometeorologi
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
Ratusan WNA tersebut diusir ke luar Indonesia karena beberapa pelanggaran keimigrasian seperti menyalahgunakan visa dan izin tinggal, overstay, mengganggu ketertiban masyarakat, berbuat onar, dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Terhadap WNA yang bermasalah di Indonesia kami beri sanksi tindakan administratif berupa pendetensian, pendeportasian, hingga penangkalan atau tidak boleh masuk ke Wilayah Indonesia lagi selama kurun waktu tertentu," jelas Silmy.
Silmy membantah bahwa Imigrasi tutup mata dengan WNA yang bermasalah. Sebagai Dirjen Imigrasi, dirinya terus menginstruksikan jajarannya untuk tidak berkompromi dengan WNA yang berulah di Indonesia.
"Arahan saya cukup jelas, lakukan penegakan hukum dengan tepat dan secara humanis. Tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang mengganggu keamanan dan ketertiban, serta roda perekonomian masyarakat," ujarnya.
Tak hanya itu, Silmy juga turun langsung mendampingi petugas imigrasi dalam proses penegakan hukum terhadap WNA nakal. Silmy terlihat hadir dalam beberapa konferensi pers pendeportasian.**


Tulis Komentar