Ketua IWO Inhil Minta Satpol PP dan Polisi Tindak Tegas Penjualan Tuak

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online ( IWO ) inhil, Muridi Susandi,

Kilasriau.com - DI tengah umat muslim yang fokus menjalankan ibadah di bulan Suci Ramadan, peredaran minuman keras (miras) oplosan jenis tuak di Kabupaten Indragiri Hilir kian meresahkan.

Maraknya peredaran dan penjualan minuman keras jenis Tuak di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya kota Tembilahan menjadi perhatian yang serius oleh Muridi Susandi, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhil.

Dampak dan kejadian yang di akibatkan dari minuman tersebut sudah sering terdengar ditelinga masyarakat dan diberita - berita media online maupun cetak.

Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online ( IWO ) inhil, Muridi Susandi, angkat bicara, terkait maraknya peredaran Minuman keras (Miras) Oplosan jenis Tuak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini menjadi keluhan masyarakat, Karena sudah mengganggu Ketertiban umum dan menjadi Penyakit Masyarakat apalagi di bulan suci Ramadhan umat Islam sedang menjalankan ibadah.

"Belakangan ini maraknya kejadian yang meresahkan masyarakat Inhil tercatat beberapa tindakan kejahatan terjadi yang di duga setelah pelakunya mengkonsumsi minuman keras jenis tuak, bahkan ada yang sampai meninggal dunia," ujar Sandi, di ruang kerjanya jalan suntung Ardi Tembilahan. Selasa (28/03/2023).

Salain itu, Sandi menilai, sebagai bentuk pencegahan, pemahaman masyarakat tentang bahaya Minuman Keras (Miras), perlu ditingkatkan. Selain berbahaya bagi fisik dan mental, miras juga diharamkan oleh agama.

Untuk peredaran Miras oplosan jenis tuak di wilayah Kabupaten Inhil saat ini sudah pada tarap meresahkan warga masyarakat, oleh karena itu seluruh elemen masyarakat harus mencegahnya terutama pihak kepolisian dan Satpol PP.

"Maka dari itu, harus ada penindakan tegas aparat terhadap para penjual atau pengedar Miras Oplosan Jenis Tuak di Inhil agar tidak ada lagi korban Miras di wilayah hukum Polres Inhil.vPara penjual Miras oplosan jenis tuak ini memang harus di berikan ketegasan hukum," tuturnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Yusfik SH. saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp nya, menjelaskan akan berkoordinasi dengan bidang terkait dikarenakan saya baru menjabat sebagai Kasatpol PP tentunya akan saya koordinasikan dulu bersama pihak-pihak terkait ujarnya.Selasa (28/03/2023).

"Terimakasih atas informasi yg di sampaikan, nanti saya kordinasikan bersama bidang yang menangani ini, kerena saya masih baru di satpol," ucap Kasatpol.**






Tulis Komentar