Progres RTLH Capai Tahap 100 Persen
Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Kilasriau.com, Klungkung - Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Rumah Ketut Sriasih yang berlokasi di Dusun Kawan, Desa Bakas, dinyatakan siap layak huni.
Hal itu, dikatakan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen ketika dikonfirmasi terkait progress RTLH di wilayah teritorialnya pada Senin (27/02/2023).
TERKAIT
- Pemuda Batang Hari Ketemu Pemuda Rimbo Bujang Silaturahmi Kerumah DPR Propinsi Jambi Wartono
- Dewan Etik IWO Tebo, Berkunjung ke Sekretariat Guna Mempererat Silaturahmi
- Bunda Paud Inhil Pimpin Rapat Persiapan Lomba Porseni IGTKI-PGRI
- Tahanan Polsek Tembilahan Hulu Menikahi Kekasihnya
- Peringati HBP ke-60, KAKANIM Tembilahan Hadiri Kegiatan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
“Ini semua, tentunya berkat peran semua pihak. Tanpa terkecuali masyarakat,” ujar Dandim.
Keberadaan program RTLH yang digagas oleh pihak Kodam IX/Udayana, menurutnya, ditujukan untuk mengentas ataupun mengatasi kesulitan masyarakat. “Semoga program ini bisa memberikan manfaat,” jelasnya.**
Tulis Komentar