Progres RTLH Capai Tahap 100 Persen
Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Kilasriau.com, Klungkung - Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Rumah Ketut Sriasih yang berlokasi di Dusun Kawan, Desa Bakas, dinyatakan siap layak huni.
Hal itu, dikatakan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen ketika dikonfirmasi terkait progress RTLH di wilayah teritorialnya pada Senin (27/02/2023).
TERKAIT
- Dinilai Beratkan Media Startup SMSI Riau Minta Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 Dikaji Ulang
- DPD IMM Riau Serahkan Kajian Akademik kepada DPD RI, Desak Perjuangkan Keadilan bagi Provinsi Riau
- Menuju Pelantikan IKA UNISI 2026–2029, Pengurus dan Panitia Matangkan Persiapan Demi Kebangkitan Alumni
- AMPHIBI Gelar Aksi Serentak Nasional Peringati HUT ke-10, Usung Tema Pelestarian Lingkungan
- Tak Tega Lihat Kampung Halaman Dilanda Ketakutan, Ketua PW IWO Riau Umumkan Sayembara Tangkap Hidup Monyet Peneror
“Ini semua, tentunya berkat peran semua pihak. Tanpa terkecuali masyarakat,” ujar Dandim.
Keberadaan program RTLH yang digagas oleh pihak Kodam IX/Udayana, menurutnya, ditujukan untuk mengentas ataupun mengatasi kesulitan masyarakat. “Semoga program ini bisa memberikan manfaat,” jelasnya.**

Tulis Komentar