Progres RTLH Capai Tahap 100 Persen
Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Kilasriau.com, Klungkung - Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Rumah Ketut Sriasih yang berlokasi di Dusun Kawan, Desa Bakas, dinyatakan siap layak huni.
Hal itu, dikatakan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen ketika dikonfirmasi terkait progress RTLH di wilayah teritorialnya pada Senin (27/02/2023).
TERKAIT
- Bupati Inhil, Herman Dorong Peran Strategis Pemuda, KNPI Inhil Perkuat Kolaborasi Lewat Kopi Morning
- Bupati Inhil Apresiasi KNPI Inhil Atas Wujud Sinergitas Lintas Organisasi Kepemudaan
- Diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan Apresiasi Konfercab ke-5 GMNI
- Pentingnya Muatan Moral dalam Kurikulum Daerah Kabupaten Indragiri Hilir
- KSU TASMAL Gelar RAT ke-25, Catat SHU Rp90 Juta
“Ini semua, tentunya berkat peran semua pihak. Tanpa terkecuali masyarakat,” ujar Dandim.
Keberadaan program RTLH yang digagas oleh pihak Kodam IX/Udayana, menurutnya, ditujukan untuk mengentas ataupun mengatasi kesulitan masyarakat. “Semoga program ini bisa memberikan manfaat,” jelasnya.**

Tulis Komentar