Progres RTLH Capai Tahap 100 Persen
Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Kilasriau.com, Klungkung - Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Rumah Ketut Sriasih yang berlokasi di Dusun Kawan, Desa Bakas, dinyatakan siap layak huni.
Hal itu, dikatakan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen ketika dikonfirmasi terkait progress RTLH di wilayah teritorialnya pada Senin (27/02/2023).
TERKAIT
- Polres Indragiri Hilir Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas Kamtibmas
- Bupati Inhil Hadiri Fun Night Run Hari Bhayangkara ke-80, Sinergitas Polri dan Masyarakat
- Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
- Gladi Bersih 6.100 Penari Joget Mande Digelar, Inhil Siap Pecahkan Rekor MURI
- Dinamika Politik Kian Sentral, Ketum SMSI Pusat Firdaus Minta Media Siber Daerah Jaga Independensi
“Ini semua, tentunya berkat peran semua pihak. Tanpa terkecuali masyarakat,” ujar Dandim.
Keberadaan program RTLH yang digagas oleh pihak Kodam IX/Udayana, menurutnya, ditujukan untuk mengentas ataupun mengatasi kesulitan masyarakat. “Semoga program ini bisa memberikan manfaat,” jelasnya.**

Tulis Komentar