Progres RTLH Capai Tahap 100 Persen
Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Kilasriau.com, Klungkung - Setelah melewati proses renovasi selama 23 hari, program pelaksanaan renovasi rumah tidak layak huni atau RTLH di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali bisa terselesaikan dengan baik.
Rumah Ketut Sriasih yang berlokasi di Dusun Kawan, Desa Bakas, dinyatakan siap layak huni.
Hal itu, dikatakan oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen ketika dikonfirmasi terkait progress RTLH di wilayah teritorialnya pada Senin (27/02/2023).
TERKAIT
- Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
- Jelang Agenda Strategis Daerah, Satintelkam dan Cipayung Plus Perkuat Komunikasi dan Deteksi Dini
- SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS
- Isi Paket MBG Saat Ramadan di Inhil Disorot, Warga Pertanyakan Kualitas dan Transparansi Anggaran
- Dr. Tika: Sulit Maju dan Ada Apa?
“Ini semua, tentunya berkat peran semua pihak. Tanpa terkecuali masyarakat,” ujar Dandim.
Keberadaan program RTLH yang digagas oleh pihak Kodam IX/Udayana, menurutnya, ditujukan untuk mengentas ataupun mengatasi kesulitan masyarakat. “Semoga program ini bisa memberikan manfaat,” jelasnya.**


Tulis Komentar