Pj. Bupati Tebo Serahkan Surat Izin Operasional Pondok Pesantren Nurul Qur'an
Kilasriau.com - Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. menyerahkan Surat Izin Operasional Pondok Pesantren Nurul Qur'an di Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (19/02/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan di Kegiatan Pengajian Rutin Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Ansor, Banser, Fatayat NU, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU Ranting Desa.
H. Aspan berharap dengan telah dikeluarkannya surat izin operasional ini bisa menjadi motivasi untuk jajaran tenaga pendidik dan santri dalam menimba ilmu.
- Bupati Herman Pimpin Penguatan Verifikasi KLA, Targetkan Predikat Lebih Tinggi
- Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
- Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
- Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
"Adanya surat izin operasional ini, maka Ponpes telah diakui legalitasnya. Semoga ini mendorong kepada tenaga pendidik lagi untuk lebih semangat dan kepada santri untuk lebih giat belajar" ujarnya.
Selain itu, H. Aspan juga menyampaikan bantuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Tebo. Salah satunya yakni pemberian bantuan sebesar 100 juta, dimana Ponpes Nurul Qur'an menjadi salah satu ponpes yang menerima bantuan tersebut di Tahun 2023 ini.
"Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat serta dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Agar apa yang diharapakan bisa tercapai," imbuhnya.

Tulis Komentar