Pj. Bupati Tebo Serahkan Surat Izin Operasional Pondok Pesantren Nurul Qur'an
Kilasriau.com - Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. menyerahkan Surat Izin Operasional Pondok Pesantren Nurul Qur'an di Desa Rimbo Mulyo Kecamatan Rimbo Bujang, Minggu (19/02/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan di Kegiatan Pengajian Rutin Nahdlatul Ulama, Muslimat NU, Ansor, Banser, Fatayat NU, Ikatan Pelajar NU, Ikatan Pelajar Putri NU Ranting Desa.
H. Aspan berharap dengan telah dikeluarkannya surat izin operasional ini bisa menjadi motivasi untuk jajaran tenaga pendidik dan santri dalam menimba ilmu.
- Di Tandai Dengan Penyerahan Bendera Merah Putih, Pj.Bupati Inhil Lepas 442 Orang JCH Kloter 7 Emberkasi BTH Batam
- Demi Kenyamanan dan Keamanan, Pj.Bupati Herman Turun Lansung Cek Kondisi Lampu Jalan di Malam Hari
- Melalui Staff Ahli, Pj.Bupati Berpesan Kepada Jama'ah Jangan Lupa Mendo'akan Daerah dan Negara Agar Terhindar Dari Segala Wabah, Balak dan Bencana
- Di Buka Pj. Bupati Inhil, Inspektorat Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
- Majukan Pendidikan, Pj.Bupati di Wakili Asiaten 1 Setda Inhil Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dan PKS Bersama IKTA
"Adanya surat izin operasional ini, maka Ponpes telah diakui legalitasnya. Semoga ini mendorong kepada tenaga pendidik lagi untuk lebih semangat dan kepada santri untuk lebih giat belajar" ujarnya.
Selain itu, H. Aspan juga menyampaikan bantuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan agama di Kabupaten Tebo. Salah satunya yakni pemberian bantuan sebesar 100 juta, dimana Ponpes Nurul Qur'an menjadi salah satu ponpes yang menerima bantuan tersebut di Tahun 2023 ini.
"Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat serta dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Agar apa yang diharapakan bisa tercapai," imbuhnya.
Tulis Komentar