Buka Sosialisasi Penerangan Hukum, Bupati Inhil Berharap ASN Dapat Memahami Regulasi dan Peraturan Yang Berlaku
Kilasriau.com - Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan membuka kegiatan sosialisasi penerangan hukum Kejaksaan Tinggi Riau untuk ASN di lingkungan Pemkab. Inhil yang di laksanakan di aula Bapeda komp. kantor Bupati Jl. Akasia No. 02 Tembilahan, Rabu (01/02/2023).
Kegiatan yang ditaja oleh Kejaksaan Tinggi Prov. Riau ini dilaksanakan selama satu hari dengan dihadiri Kajati Riau yang di wakili oleh Asintel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnato dan jajaran dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan, pemahaman dan pencegahan tindak pidana korupsi khususnya terkait penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan diawal sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kehadiran Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau di Kab. Inhil yang melaksanakan kegiatan sosialisasi penerangan hukum di wilayah Pemkab. Inhil.
- Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran, Kapolres Inhil Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Presisi
- Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
- Kemnaker dan BPD HIPMI Jaya Teken Kesepahaman Bersama untuk Tingkatkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Menaker: AI Mengubah Cara Bekerja, SDM Unggul Kunci Hadapi Perubahan Dunia Kerja
- Menaker Tegaskan Produktivitas dan Pelindungan Pekerja Perkuat Daya Saing Tenaga Kerja
"Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat di ikuti dan dimanfaatkan sebaik - baiknya oleh para ASN yang hadir dengan harapan dapat memberikan pengetahuan sekaligus pemahaman terutama di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait regulasi, kebijakan dan aturan yang berlaku", tutup bupati.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir dan Sekda Kab. Inhil dengan di ikuti oleh Staf Ahli Bupati dan Asisten serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Inhil.**

Tulis Komentar