Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se Kecamatan Enok Resmi Dikukuhkan
Kilasriau.com - Seperti diketahui, stunting merupakan ancaman nyata bagi masa depan anak-anak dan Indonesia. Sebagai salah satu langkah nyata, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan bersama Ketua TP PKK Inhil Hj. Zulaikhah Wardan yang juga merupakan Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Inhil Mengukuhkan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting se Kecamatan Enok, Rabu (01/02/2023).
Melalui kesempatan ini, Bupati H. Muhammad Wardan juga membuka kegiatan Jambore PKK Kecamatan Enok. Bertempat di Kantor Camat Enok. Acara ini turut dihadiri oleh, Camat beserta Unsur Forkopimcam Kecamatan Enok, Lurah dan Kepala Desa, Ketua TP PKK se Kecamatan Enok, serta beberapa Pimpinan OPD terkait turut mendampingi Bupati.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, pengukuhan Bapak dan Ibu Asuh Anak Stunting yang dilaksanakan hari ini, merupakan salah satu langkah dan komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Inhil, khususnya di Kecamatan Enok.
- PJ. Bupati Inhil Buka Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tahun 1445 H/2024 M
- Komandan Lanud RSA Sambut Hangat Kunker Pangkoarmada I ke Natuna
- Danlanal Ranai Resmi Tutup Masa Orientasi Prajurit Remaja
- ASN PA Tembilahan Ikuti Sosialisasi Pengusulan Satuan Kerja Zona Integritas di Lingkungan Pengadilan Agama 2024
- Pj Bupati Didampingi Pj.Ketua TP PKK Inhil Sambut Kunjungan Gubri Beserta Rombongan di Stand Bazar Inhil
"Pengukuhan Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting dilaksanakan juga dalam rangka menyediakan ruang kontribusi pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan stunting. Karena penuntasan angka stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, namun harus dilakukan secara bersama-sama," kata Bupati
Untuk itu, Bupati juga menginginkan kepada semua agar dapat meningkatkan kerjasama dan koordinasi kedepan dalam menurunkan angka stunting sehingga terget nasional sebagaimana telah ditetapkan Pemerintah dapat tercapai.
Sementara Ketua TP PKK Kabpaten Inhil Hj. Zulaikhah Wardan mengatakan, Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting yang dikukuhkan secara langsung oleh Bupati Inhil H. Muhammad Wardan merupakan sebuah langkah awal yang baik untuk terbangunnya sinergitas seluruh elemen dalam rangka menurunkan stunting di Kecamatan Enok serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat melalui program PKK.
"Untuk itu kita perlu melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanggulangan stunting dengan efektif dan efisien. Hal Ini Tidak Mudah, namun kita harus optimis bahwa kita bisa jika kita melakukannya secara bersama-sama," ucapnya
Melalui kesempatan itu, Hj. Zulaikhah juga mengucapkan selamat mengikuti kegiatan Jambore PKK.**
Tulis Komentar