Pj. Kades Pemekaran Dalam Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu Resmi Dilantik
KILASRIAU.COM - Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. didampingi Hj. Armayanti Aspan dan sejumlah Kepala OPD melantik Penjabat Kepala Desa Pemekaran dalam Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu, Resmi dilantik, Kamis (26/01/2023).
Ada tiga Pj. Kades Pemekaran yang dilantik H. Aspan yakni Muhtadi Pj. Kades Mekarsari, Abdul Aziz Pj. Kades Perintis Jaya dan A. Rifai Pj. Kades Perintis Makmur.

- Kapolri Tekankan Optimalisasi Pengamanan dan Pelayanan di Ops Ketupat 2026
- Inhil Perkuat Kesiapan Pengamanan Mudik, Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026
- Inflasi Tembilahan Februari 2026 Tercatat 7,32 Persen (Y-on-Y)
- Komnas PA Riau Dan Ditreskrimum Polda Riau Siap Kolaborasi Bersama
- BGN Dapur 1 Kelurahan Pulau Kijang Tingkatkan Kualitas Gizi
Selain menegaskan bahwa Pj. Kades harus lebih baik daripada Kades Definitif yang dikarenakan berasal dari latar belakang pemerintahan, H. Aspan juga menyampaikan sejumlah hal terkait pembagian aset, kepegawaian dan hal lainnya.
Pembagian aset dikatakan H. Aspan berdasarkan keberadaan aset tersebut begitupun dengan status kepegawaian. Apabila berada di Desa Pemekaran maka aset atau pegawai tersebut akan diperuntukkan di Desa Pemekaran.
Namun untuk tanah kas desa atau BUMDES harus dirundingkan pembagiannya dengan Desa Induk.
"Untuk itu, saya berharap setelah dilantik ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," ucapnya.


Tulis Komentar