Pj. Kades Pemekaran Dalam Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu Resmi Dilantik
KILASRIAU.COM - Pj. Bupati Tebo H. Aspan S.T. didampingi Hj. Armayanti Aspan dan sejumlah Kepala OPD melantik Penjabat Kepala Desa Pemekaran dalam Kecamatan Rimbo Bujang dan Rimbo Ulu, Resmi dilantik, Kamis (26/01/2023).
Ada tiga Pj. Kades Pemekaran yang dilantik H. Aspan yakni Muhtadi Pj. Kades Mekarsari, Abdul Aziz Pj. Kades Perintis Jaya dan A. Rifai Pj. Kades Perintis Makmur.

- Persempit Ruang Gerak Pengedar Narkoba, Polsek Gaung Anak Serka Gelar Razia Gabungan hingga Malam
- Irjen Arman Achdiat Keliling Cek Fasilitas di Mapolda Riau, Mulai Ruang SPKT hingga Sel Tahanan
- Buka Lomba Resensi Buku, Bupati Inhil Ingin Masyarakat Lebih Akrab dengan Perpustakaan Daerah
- InaSkills 2026 Digelar 26-31 Oktober, Jaring Talenta Keterampilan Nasional
- Bupati Herman Serahkan SHM Warga Transmigran, UPT Tiram Jaya Disiapkan Menjadi Dusun Mandiri
Selain menegaskan bahwa Pj. Kades harus lebih baik daripada Kades Definitif yang dikarenakan berasal dari latar belakang pemerintahan, H. Aspan juga menyampaikan sejumlah hal terkait pembagian aset, kepegawaian dan hal lainnya.
Pembagian aset dikatakan H. Aspan berdasarkan keberadaan aset tersebut begitupun dengan status kepegawaian. Apabila berada di Desa Pemekaran maka aset atau pegawai tersebut akan diperuntukkan di Desa Pemekaran.
Namun untuk tanah kas desa atau BUMDES harus dirundingkan pembagiannya dengan Desa Induk.
"Untuk itu, saya berharap setelah dilantik ini bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan," ucapnya.

Tulis Komentar