Bupati Inhil Buka Ekspose KPKNL Pekanbaru Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menggelar ekspose tentang tugas dan fungsi KPKNL Pekanbaru yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa, (17/01/23).

KILASRIAU.COM - Bertempat di aula rapat lantai 5 kantor Bupati Indragiri Hilir, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru menggelar ekspose tentang tugas dan fungsi KPKNL Pekanbaru yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Selasa, (17/01/23).

Kegiatan ekspose yang di buka oleh Bupati Indragiri Hilir, Drs. H.M Wardan tersebut turut di hadiri Sekdakab Inhil, H. Afrizal, Kepala KPKNL Pekanbaru Maulina Fahmilita, Kepala OPD di Lingkup Pemkab Inhil, Camat Se- Inhil, serta perwakilan OPD peserta ekspose.

Dalam arahannya bupati H.M Wardan menyampaikan “Kegiatan Ini Diharapkan Dapat Menjadi Sarana Komunikasi Yang Efektif Antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Dengan KPKNL Pekanbaru.”

“Saya Berharap Pemaparan Yang Akan Disampaikan Oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Pekanbaru (Ibu Maulina Fahmilita) Terkait Tugas Dan Fungsi KPKNL Pekanbaru Dapat Memberikan  Knowledge Sharing Yang Nantinya Bermanfaat Bagi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Di Kabupaten Indragiri Hilir ,”harap bupati

Di kesempatan ini bupati H.M Wardan menginformasikan Juga Bahwa Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023 Ini Akan Melaksanakan Kegiatan Inventarisasi Baik BMD Yang Ada Di Pengguna Barang Maupun BMD Yang Ada Di Pengelola Barang, Saya Berharap Kepada Kepala Dinas/Badan Selaku Pengguna Barang Dan Pengurus Barang Untuk Berperan Aktif Dalam Mensukseskan Kegiatan Ini.

Sebagai awal penyampaian materi, Kepala KPKNL Pekanbaru memberikan gambaran umum mengenai tugas dan fungsi KPKNL Pekanbaru. Dikatakan juga bahwa dalam melaksanakan tertib administrasi pengelolaan BMD menuju terwujudnya akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi pengelolaan BMD maka pengelolaan barang harus segera dilakukan dengan tertib.

Ia juga menjelaskan tentang upaya-upaya penataan aset daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan upaya untuk mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).**






Tulis Komentar