Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Gencar Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS
PEKANBARU,KILASRIAU.com - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru terus mensosialisasikan bahaya penyakit HIV/AIDS di Kota Pekanbaru yang terus meningkat. Bahkan, untuk mensosialisasikan ini, Diskes Pekanbaru memasang spanduk bertuliskan bahaya penyakit mematikan ini di Puskesmas dan RSUD Madani Kota Pekanbaru.
“Jadi langkah sosialisasi ini kami lakukan agar masyarakat tahu bahaya kasus HIV/AIDS. Dengan adanya spanduk sosialisasi ini, masyarakat bisa mencegah mulai dari lingkungan keluarga,” kata Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Diskes Pekanbaru, Gustiyanti, Senin (19/11/2018).
Wanita yang akrab disapa Yanti ini menambahkan, penularan kasus HIV/AIDS yang ada di Pekanbaru cenderung ditularkan para lelaki.
- Kabar Duka dari Garis Depan: Anggota TRC BPBD Inhil Jamari Terkena Serangan Jantung, Mohon Doa Seluruh Warga Inhil
- Cek Kesehatan Personel Pos Pelayanan Pelabuhan, Pastikan Kesiapan Ops Ketupat 2026
- Polsek Tempuling Sediakan Cek Kesehatan Gratis di Pos Pelayanan Lebaran 2026 untuk Pemudik
- Dinkes Inhil Bantah Uang Terima Kasih Rp1,2 Juta di Puskesmas Iliran
- Pengangkutan Limbah Medis RSUD Raja Musa Rampung, dr Ronny Lesmana: Ini Bagian dari Tanggung Jawab Rumah Sakit Untuk Melindungi Masyarakat
“Untuk itu, imbauan kami tentunya setialah pada satu pasangan. Jangan gonta-ganti pasangan dalam berhubungan seksual. Sayangi keluarga, cegah HIV/AIDS,” ujarnya.
Tidak hanya mengimbau para lelaki untuk menjauhi seks bebas, Diskes Kota Pekanbaru juga menerapkan program ABCD dan E.
“Cara pencegahan dengan pola ABCD dan E adalah Abstinence yakni tidak melakukan hubungan seks bagi orang yang belum menikah, B yakni Be Faithful yakni bersikap saling setia hanya pada satu pasangan seks (tidak berganti-ganti pasangan), C yakni cegah penularan HIV yang terjadi melalui hubungan seksual dengan menggunakan kondom (bila satu dari pasangan tersebut diketahui terinfeksi HIV,” tegasnya.
“Lalu D adalah Drug No, dilarang menggunakan narkoba yang dapat menjadi alur transmisi HIV dan E adalah Elimination STD yakni memberantas penyakit menular seksual,” imbuhnya.
Selain itu, ditambahkan Yanti, pihaknya melalui 21 Puskesmas yang ada di Pekanbaru juga memberikan konseling dan obat kepada para kelompok yang telah dinyatakan positif terkena HIV/AIDS.

Tulis Komentar