POSBAKUM PA Tembilahan Siap Berikan Pelayanan Tampa Batas Kepada Masyarakat Pencari Keadilan
Kilasriau.com - Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Agama Tembilahan kembali bekerja dalam melaksanakan funsinya memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Tembilahan, Selasa 10 Januari 2023.
Bertempat di Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu milik kantor Pengadilan Agama Tembilahan Jalan H.R Soebrantas Nomor 77, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabuipaten Indragiri Hilir, Riau.
Terlihat beberapa petugas pelayanan Pos Bantuan Hukum yang dilaksanakan oleh Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri selaku Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terpilih dalam pengadaan barang jasa Pengadilan Agama Tembilahan tahun anggaran 2023 beberapa waktu yang lalu.
- Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Satukan Langkah, Selaraskan Program 2026
- Kapolri Tekankan Optimalisasi Pengamanan dan Pelayanan di Ops Ketupat 2026
- Inhil Perkuat Kesiapan Pengamanan Mudik, Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026
- Inflasi Tembilahan Februari 2026 Tercatat 7,32 Persen (Y-on-Y)
- Komnas PA Riau Dan Ditreskrimum Polda Riau Siap Kolaborasi Bersama
Dalam pelaksanaan pelaksanaan pelayanan Pos Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan pada jam aktif kedinasan di Pengadilan Agama Tembilahan dimulai dari Hari Senin-Kamis, Jam 08.00 - 12.00 WIB, kemudian pada hari Jum`at Jam 08.00 - 11.00 WIB, lalu dilanjutkan pada pukul 13.00 - 16.00 WIB.
Terpilihnya Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Batas Indragiri sebagai Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Tembilahan tahun 2023 tersebut telah melalui beberapa rangkaian seleksi dalam pengadaan barang jasa Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Tembilahan yang terdiri dari verifikasi berkas dan pelaksanaan wawancara terkait mengenai keberadaan LBH tersebut.
"Mudah-mudahan dengan kembali terlaksananya layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Tembilahan ini dapat banyak membantu masyarakat para pencari keadilan yang datang ke Pengadilan Agama Tembilahan," ucapnya.**


Tulis Komentar