Setelah 5 Jam Obok-obok DPRD Jatim, KPK Amankan 6 Koper
Kilasriau.com, - Belasan petugas KPK menggeledah DPRD Jatim selama 5 jam. Usai penggeledahan, petugas KPK tampak membawa 6 koper keluar dari DPRD Jatim.
Pantauan detikJatim di lokasi, petugas KPK keluar dari lobi utama DPRD Jatim pukul 17.30 WIB, Selasa (20/12/2022).
Belasan petugas KPK membawa sebanyak 6 koper yang ditaruh ke beberapa mobil. Penggeledahan ini terkait pengembangan korupsi dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Tidak ada sepatah kata yang diucapkan petugas KPK. Mereka langsung memasukkan koper ke dalam mobil dan bergegas meninggalkan Kantor DPRD Jatim.
- Ditanya Soal Dugaan Pungli Piket, Kadinkes Inhil Tak Merespons
- Perkuat Konektivitas di Sumatra Selatan, Hutan Karya Siap Fungsionalkan Tol Palembang-Betung Seksi 1-2
- Bupati dan Ketua TP PKK Inhil Satukan Langkah, Selaraskan Program 2026
- Kapolri Tekankan Optimalisasi Pengamanan dan Pelayanan di Ops Ketupat 2026
- Inhil Perkuat Kesiapan Pengamanan Mudik, Dukung Penuh Operasi Ketupat 2026
Sementara, segel KPK di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sudah dilepas, termasuk ruangan Kasubbag Rapat & Risalah Afif dan ruang monitor CCTV.
Dari informasi yang dihimpun detikJatim, petugas KPK memeriksa seluruh ruangan fraksi di DPRD Jatim.
Sebelumnya, pada Senin (19/12), petugas KPK membawa sejumlah ransel dan koper dari dalam Kantor DPRD Jatim setelah memeriksa sejumlah ruangan selama 7 jam. Selain itu, Kasubbag Rapat & Risalah Afif diketahui menaiki mobil Toyota Avanza berwarna silver dan ikut iring-iringan mobil KPK saat keluar dari Kantor DPRD Jatim.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan penggeledahan yang dilakukan kemarin Senin, petugas menemukan bukti dokumen dan bukti elektronik. Semua yang diamankan terkait kasus yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak.
"Ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang," kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/12).


Tulis Komentar