Oknum TNI di Jayapura Digerebek Ngamar Bareng Istri Anggota Kodim

Kilasriau.com, - Oknum TNI Kodam Cenderawasih inisial Prada NH digerebek ngamar bareng istri anggota Kodim Jayapura inisial Sertu I di sebuah hotel, Kota Jayapura, Papua. Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan Sertu I.

"Penggerebekan itu dilakukan atas dasar laporan suami perempuan yang merupakan anggota Kodim 1701/Jayapura," ungkap Dandim 1701/Jayapura Kolonel Richard Arnold ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (10/12/2022).

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (8/12) di salah satu hotel di Kota Jayapura. Awalnya Sertu I menghubungi intel Kodim dan polisi untuk mengecek salah satu kamar hotel di Jayapura karena curiga terhadap istrinya.

Saat itu, sekuriti hotel turut diikutkan untuk membuktikan kecurigaan Sertu I. Setelah itu ditemukan Prada NH sedang bersama R di dalam kamar hotel.

"Kemudian bersamaan itu POM Kodam langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan Prada NH. Dari hasil pemeriksaan mereka sudah beberapa bulan menjalin asmara," kata Richard.

Richard mengatakan, Prada NH tidak mengetahui jika istri Sertu I berinisial R telah memiliki suami. Prada NH juga disebut tak mengetahui jika suami R merupakan prajurit TNI di Kodim 1701/Jayapura.

"Jadi memang sudah beberapa kali perempuan itu meminta cerai dengan suaminya. Tapi bukan mau menikah dengan Prada NH. Kan Prada NH itu tidak tahu kalau suaminya anggota Kodim 1701/Jayapura atau dia tidak pernah ngaku sebagai ibu persit," tuturnya.

Pomdam Cenderawasih Usut Prada NH
Diketahui, Prada NH digerebek ngamar bareng istri anggota Kodim 1701/Jayapura inisial Sertu I di sebuah hotel, Kota Jayapura. Polisi Militer Kodam (Pomdam) Cenderawasih kemudian mengusut kasus tersebut.

"Langkah satuan jelas terhadap oknum TNI (Prada NH) itu, yakni akan di proses hukum dan saat ini telah ditangani Pomdam," ungkap Dandim 1701/Jayapura Kolonel Richard Arnold saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (10/12).


Richard mengatakan Prada NH dan istri Sertu I berinisial R akan ditindaki secara hukum. Namun khusus untuk Prada NH juga akan diberikan sanksi militer.

"Jadi keduanya akan diberikan sanksi hukum. Hanya Prada NH secara militer dan R akan diberikan sanksi pidana umum," tegasnya.






Tulis Komentar