Kepulauan Meranti Terapkan Pengelolaan Keuangan Berbasis Digital
Kilasriau.com, - Bupati Kepulauan Meranti, H. Muhammad Adil menghadiri rapat koordinasi nasional (Rakornas) percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun 2022 dengan tema 'akselerasi digitalisasi transaksi Pemda dalam mendukung pemulihan ekonomi dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih Akuntabel', Selasa (6/12/2022) di Jakarta.
Rakornas tersebut dibuka oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dan di hadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Menkominfo RI Johny G Plane, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, perwakilan kementerian/lembaga negara dan gubernur, bupati/walikota se-Indonesia.
Airlangga mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) menargetkan 65% pemerintah daerah masuk kategori digital pada tahun 2023.
- Kemnaker Transformasikan BPVP Jadi Mini Campus yang Adaptif dan Modern
- Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
- Nawakara Perkuat Kapabilitas Rescue dan Jejaring Global melalui Partisipasi dalam 2nd Mission of Light Challenge di China
- Jelang Penutupan MagangHub Batch III, Kemnaker Imbau Peserta, Mentor, dan Operator Lengkapi Tahapan Akhir
- Wakil Ketua I DPRD Inhil Hadiri Peresmian Serentak 8 Mal Pelayanan Publik Semester I Tahun 2026
“Elektronifikasi di daerah telah berkontribusi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 11,1% per tahun. dengan rata-rata peningkatan hingga 14% di 9 daerah pelaksanaan pilot project elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) tahun 2019," Paparnya.
Airlangga berharap Satgas P2DD yang bertugas dalam rangka mempercepat dan memperluas ETP serta bekerjasama dengan pemerintah daerah dengan marketplace terkait pembayaran pajak.
"Dengan ini saya berharap dukungan gubernur, bupati walikota se-Indonesia, P2DD menjadi besar dan menjadi penting," ungkapnya.
Usai mengikuti Rakornas, Bupati Adil menyatakan pemkab Kepulauan Meranti sudah menjalankan intruksi Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2021 tentang Satgas P2DD.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 162 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) dan Elektronifikasi Transaksi Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Tim ini nantinya akan bertugas meningkatkan akses pengelolaan keuangan berbasis digital bagi masyarakat, pelaku usaha dan UMKM," ucap Bupati Adil.
Setelah Rakornas ini, Adil akan tindaklanjuti lagi di semester II dan berkoordinasi dengan pihak perbankan, kantor pajak dan OPD terkait sejauh mana perkembangan pengelolaan digital, salah satunya transaksi menggunakan QRIS dan lain sebagainya.
Indeks Elektronifikasi Pemerintah Daerah (IEPD) Kabupaten Kepulauan Meranti di semester I tahun 2022 sebesar 91,5%.*

Tulis Komentar