Wanita Nyabu Bareng Polisi di Banten Ternyata Pernah Dianiaya Pelaku

KILASRIAU.com, - Oknum polisi Polres Pandeglang inisial AG (35) diamankan nyabu bersama seorang wanita di kos-kosan. Ayah korban menyebut anaknya inisial C (26) itu juga pernah dianiaya pelaku.

"Karena saya trauma atas kejadian ini, karena sebelumnya pernah kejadian penganiayaan sampai koma, jadi saya merasa trauma sekali jadi mohon dengan sangat Kapolri, Kapolda minta perlindungan hukum buat saya dan keluarga saya," kata SY (57) bapak dari korban kepada wartawan di Serang, Jumat sore (2/12/2022).

SY dan keluarga juga meminta perlindungan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Pemprov Banten. Karena selain dipaksa memakai sabu saat diamankan, oknum polisi juga disebut mengancam akan menyebarkan video tertentu milik anaknya.

Sementara itu, wanita bernama C mengatakan bahwa oknum polisi sering menghubunginya. Akan tetapi, dia sering menolak permintaan polisi itu untuk bertemu.

"Dia kan suka ngontak saya untuk ketemu, sudah sering saya tolak, tapi dia suka ngirim video itu, kalau nggak mau datang ke Serang," kata C menambahkan.
-ADVERTISEMENT-

Saat AG diamankan oleh Propam Polda, C mengaku dipaksa datang ke Kota Serang atas ancaman video itu. Di kosan kemudian ia dipaksa mentransfer uang Rp 400 ribu ke sebuah rekening atas permintaan AG. Rupanya, uang itu digunakan oknum untuk membeli sabu.

"Dia pergi, pulang lagi sudah bawa sabu, AG (ngambil sabu) kan saya nggak boleh keluar," ujarnya.

C mengaku sudah mengenal AG sejak 2017. Pada 2019, C mengaku pernah dipaksa menggunakan sabu dan sempat menolak. C mengaku akibat penolakan itu, dia disiksa di sebuah hotel di Serang.

"Kalau koma itu 2019, itu sama kejadiannya, dia nyuruh make juga, saya nggak mau, dipaksa saya tetap nolak sampai digebukin karena nggak mau, saya trauma," ujarnya.

Atas kejadian 2019 itu, keluarga melaporkan hal ini ke Polres Serang dan Propam. Ayah korban SY mengatakan laporan itu dicabut dengan harapan pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Saya kan ke polres, sama ke promap juga, karena sekian lama, ini karena nangis-nangis namanya ini orang tua, mungkin ke depannya nggak gini lagi, nyatanya tetep, sudah dicabut dia makin merajalela, mengulang," kata SY menambahkan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum polisi AG (35) anggota Polres Pandeglang diamankan di sebuah kos-kosan di Kota Serang bersama seorang wanita. Kasusnya ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten.

"Betula da, untuk oknum polisi tersebut memang personil Polres Pandeglang," kata Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi, Kamis (1/12) kemarin.

"Untuk perkara yang diberitakan saat ini sedang ditangani oleh Propam Polda Banten," tambahnya.






Tulis Komentar