Pos Jaga di Surabaya Diserang Buntut Tawuran Gangster

KILASRIAU.com, - Polisi mengungkap kasus penyerangan pos jaga di perumahan elite di Surabaya yang menyebabkan dua orang terluka. Tujuh anggota gangster Gukgukguk telah dijadikan tersangka.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan semua berawal dari tawuran antara gangster gukgukguk melawan gangster kwok-kwok. Mereka janjian bertemu di Jalan MERR.

Saat tawuran terjadi, gangster kwok-kwok terdesak karena kalah jumlah. Mereka kocar-kacir. Salah satu anggotanya kemudian lari dan terus dikejar.

"Motifnya tawuran geng Kwok-Kwok dan geng Gukgukguk. (Yang dikejar) geng Kwok-Kwok. Karena kalah jumlah (gangster Kwok-Kwok) dikejar sampai dengan arah perumahan. Kemudian korban security mau menolong, dan disabet sama mereka ini," ungkap Anton seperti dilansir detikJatim, Kamis (1/12/2022).

Akibat sabetan benda tajam, kedua korban MFR (28) dan RDA (28) mengalami luka bacok. MFR adalah anggota gangster kwok-kwok, sementara RDA adalah security atau satpam komplek perumahan mewah tersebut.

Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini yakni AA (21) NA, (18), RA (18) KS, (15), AN (17), RR (15), dan FF (15). Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Jatanras Polda Jatim pada Selasa (29/11).






Tulis Komentar