Dishub Pekanbaru Tangkap 2 Jukir Yang Tak Pakai Atribut Lengkap
KILASRIAU.com, - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan penangkapan dua orang juru parkir (Jukir) yang tidak menggunakan atribut lengkap. Kedua Jukir tersebut terjaring saat Dishub Pekanbaru melakukan pemantauan di sekitar Pasar Pagi Arengka, Senin (28/11/22).
"Kita amankan dua Jukir tadi di Pasar Pagi Arengka karena atribut yang mereka gunakan tidak lengkap. Mereka juga tidak ada karcis," ujar Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar.
Menurutnya, mereka tertangkap saat Dishub Pekanbaru melakukan kegiatan pemantauan dan penggembosan ban mobil yang parkir di jalan raya. Pasalnya, perilaku parkir disembarang tempat ini berpotensi menjadi penyebab kemacetan.
- Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
- Kualitas Udara Pekanbaru Kembali Baik, Polda Riau: Penanganan Karhutla Tetap Berjalan
- Musim Kemarau dan Angin Kencang, Polres Inhu Akan Tindak Tegas Pelaku Karhutla
- Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla, 313 Hotspot Terdeteksi di Wilayah Riau
- Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi
"Kegiatan pagi ini masih dalam rangka kegiatan operasi tertib parkir tahun 2022," jelasnya.
Menurutnya, kedua Jukir ini kemudian dibawa ke kantor Dishub Pekanbaru untuk dilakukan evaluasi. "Pertama-tama kita tanya mereka jadi jukir dari arahan siapa, setelah itu dibawa ke Polresta Pekanbaru," jelasnya.
Sementara itu, terkait penggembosan ban mobil di sekitar pasar Arengka dilakukan terhadap empat unit mobil. Keempat mobil ini parkir dibawah flyover sehingga melanggar aturan.
"Empat kendaraan ini parkir di bawah fly over dan di dekat lampu merah. Kita beritahu dulu agar pemiliknya datang, karena tidak ada yang datang memindahkan makanya kami lakukan tindakan penggembosan ini," pungkasnya.

Tulis Komentar