Polres Inhil Turun Langsung Ikut Padamkan Api Kebakaran di di M Boya Tembilahan

petugas saat memadamkan kebakaran (sumber : Humas polres inhil)



Kilasriau.com - INHIL,- Anggota Polres Inhil Jajaran Polda Riau juga ikut membantu memadamkan kebakaran di lokasi Kebakaran Jl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (19/112022) sekitar pukul 09.40 Wib menghanguskan 4 unit rumah dan 2 unit rumah lainnya mengalami rusak berat.

Sejumlah anggota Polres Inhil yang berada di lokasi kejadian, saling bahu membahu dengan Damkar dan BPBD dan instansi lainnya untuk membantu memadamkan api.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan mengatakan untuk mempercepat pemadaman api yang terjadi, anggota Polres Inhil ikut bergotong royong memadamkan api di Jalan M Boya Tembilahan.

”Sejumlah personil kita yang ada di lokasi kejadian, dengan sigap ikut bergotong royong memadamkan api ,” pungkasnya.

Identitas pemilik rumah seperti yang didata pihak Polres Inhil:
1. DADANG, 39 tahun, Islam, Melayu, Islam, alamat Jl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil.
2. SAFARUDIN, 58 tahun, Jawa, Islam, Alamat Jl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil.
3. SUDARIYANTO, 47 tahun, Jawan, Islam, Alamat Lorong Suwito Tarjo, JJl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil
4. LILI,52 tahun, Banjar, Islam, Alamat Lorong Suwito Tarjo, Jl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil.
5. INDRA, 26 gahun, Jawa, Islam, Alamat Lorong Suwito Tarjo, Jl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil (rusak berat).
6.MISDI, 42 tahun, Islam, Jawa, Alamat Jl. M. Boya Lr. Suwito Tarjo RT 003 RW 008 Kel. Tembilahan Kota Kec. Tembilahan Kab. Inhil (rusak berat).

Ia mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melihat percikan api di salah satu rumah yang terbakar.

"Setelah melihat api dari meteran listrik, Ia berteriak untuk memberitahu kepada pemilik rumah untuk segera menyelamatkan diri dari api yang mulai membesar," ujarnya.

Saksi tersebut juga mematikan meteran listrik rumahnya dan menuju ke dapur untuk mencabut selang kompor gas.

"Sementara warga lainnya langsung memadamkan api dengan alat seadaanya. Sekitar 15 menit kemudian tim pemadam kebakaran yang terdiri dari dari 1 (satu) unit mesin pemadam api Padupai, 2 (dua) unit mesin pemadam PSMTI serta 2 (dua) unit mobil damkar Inhil tiba dilokasi  dan langsung memadamkan api bersama masyarakat sekitar," paparnya.

Sekitar pukul 11.00, api berhasil dipadamkan selanjutnya dilakukan pendinginan agar tidak menimbulkan titik api yang baru. "Penyebab kebakaran diperkirakan akibat  adanya korsleting listrik," terang Kasi Humas AKP Nainggolan.

Tidak ada korban Jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut. "Sementara kerugian materil diperkirakan sekitar Rp. 850 juta. Saat ini kasus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Dari penyelidikan Reskrim Polres Inhil sendiri sejauh ini belum menemukan adanya unsur kealpaan dalam kejadian ini. "Karena dari saksi yang temui dilapangan, dia melihat keluar asap dari meteran listrik salah satu rumah yang terbakar," tukasnya.






Tulis Komentar