Bergerak ke Utara, KNPI Inhil Serahkan SK Karateker Kepada Supiansyah
KILASRIAU.com - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin oleh Mahmudin, SPi sebagai ketua dan Aditiya Prahara, SE sebagai Sekretaris menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Karateker KNPI Kecamatan Kateman, Selasa (16/11/2022).
Dalam kegiatan penyerahan SK Karateker tersebut Mahmudin, SPi yang didampingi wakil Ketua KNPI Inhil, Asmail Khairi.SH.MH dan Muslim.S.Sos langsung bertatap muka dengan para pengurus KNPI Kecamatan Kateman.
Mahmudin, SPi mengatakan, penunjukan Supiansyah sebagai Ketua Karateker KNPI Kateman berdasarkan hasil rapat pengurus harian KNPI Inhil.
- Dialog Pj. Bupati Inhil Dengan HIPPMIH Pekanbaru
- Pj. Bupati Inhil Hadiri Silaturahmi & Launching Product Bigkoil Bersama Mitra Bisnis Cahaya Buana Group
- Hadiri Gebyar BBI -BBWI "Lancang Kuning Carnival", Pj. Bupati Inhil Bersama Istri Hj. Katerina Susanti Kenalkan Batik Inhil
- Pj. Bupati Inhil Hadiri Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se Provinsi Riau
- Pj Bupati Inhil Lepas 85 Orang Jama'ah Calon Haji
Penunjukan karateker KNPI Kateman juga bagian dari penyelamatan organisasi pemuda secara menyeluruh hingga pada tingkat Kecamatan.
“Tugas karateker melakukan konsolidasi organisasi, evaluasi terhadap perangkat organisasi yang berhimpun di KNPI, mengevaluasi pelaksanaan tugas dan organisasi yang ada ditingkat Kecamatan," ungkapnya
Menurutnya, kevakuman pengurus KNPI Kateman terjadi sudah beberapa tahun hingga saat ini. Dan melalui rapat pengurus harian dan sejumlah pertemuan penting lainnya antar pengurus.
“Ini menjadi dasar pengurus Provinsi mengambil langkah menetapkan karateker dan itu sesuai dengan AD/ART organisasi,” imbuhnya
Ketua Karateker KNPI Kateman,Supiansyah mengatakan, langkah awal setelah mendapat SK, DPD KNPI Kateman akan melaksanakan konsolidasi organisasi ke semua lini.
"Koordinasi dengan pemerintah Kecamatan segera dilakukan, konsolidasi organisasi pemuda akan berjalan sebagaimana mestinya, ”tutupnya (*)
Tulis Komentar