Sopir Dan Kernet Truk Diamnkan Polisi Karena Kedapatan Membawa BBM Ilegal
Kilasriau.com - Seorang pengemudi truk dan kernetnya diamankan polisi. Mereka diamankan karena diduga membawa 12 ton minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi.
Keduanya diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat pada Senin (7/11/2022) malam.
- Kemnaker–Transjakarta Teken MoU, Buka Akses Kerja di Sektor Transportasi
- Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
- Diduga MBG di Tuah Madani Tak Layak, Siswa Terima Pisang Mentah, Layanan Pengaduan Bungkam
- Listrik Jakarta Berulangkali Padam, IWO: Dirut PLN Tak Kenal Budaya Mundur, Harus Dicopot dan Diperiksa!
- Bersama Menteri Pertanian RI “Bupati Herman ikuti Rakornas Mitigasi kekeringan Lahan Pertanian”
Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung bergerak mencari keberadaan mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal.
Dari hasil penyelidikan, terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut melewati Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Selanjutnya, petugas langsung membuntuti mobil tersebut. Tanpa curiga, pelaku terus menjalankan mobilnya ke arah Muarojambi.
Namun, sesampai di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi kendaraan yang dikendarai keduanya langsung diberhentikan petugas.
"Saat diinterogasi, pengemudi truk mengakui bahwa mobil truk yang dikendarainya bermuatan minyak ilegal," ungkapnya, Selasa (8/11/2022).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dibawa petugas ke Mapolda Jambi.
Sedangkan, barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan 1 unit tangki besi modifikasi.
"Tangki yang diduga bermuatan minyak ilegal tersebut berisi kurang lebih 12 ton," pungkasnya.

Tulis Komentar