Sopir Dan Kernet Truk Diamnkan Polisi Karena Kedapatan Membawa BBM Ilegal
Kilasriau.com - Seorang pengemudi truk dan kernetnya diamankan polisi. Mereka diamankan karena diduga membawa 12 ton minyak ilegal dari Desa Patin, Kecamatan Bayung Lencir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuju Jambi.
Keduanya diamankan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Mas Edy menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berawal adanya laporan dari masyarakat pada Senin (7/11/2022) malam.
- AI Hancurkan Monopoli Pengetahuan Kampus, SEVIMA & Prof Rhenald Kasali Berikan Tips Perubahan bagi Kampus
- Bersama Wakil Presiden Republik Indonesia dan Para Pakar, SEVIMA Luncurkan Solusi Administrasi Kampus Berbasis AI
- Wakili Aceh, Rijalul Maula Lolos ke Grand Finalis Duta Siswa Indonesia 2026
- Capaian UHC 2025, Pemerintah Pusat Anugerahkan UHC Awards Madya kepada Kabupaten Inhil
- Polda Riau Pecat 12 Polisi 'Nakal', Kapolda: Tak Ada Toleransi untuk Narkoba
Mendapatkan informasi tersebut, sambungnya, petugas langsung bergerak mencari keberadaan mobil truk yang diduga mengangkut BBM ilegal.
Dari hasil penyelidikan, terlihat bahwa mobil yang diduga mengangkut minyak ilegal tersebut melewati Simpang Rimbo, Kota Jambi.
Selanjutnya, petugas langsung membuntuti mobil tersebut. Tanpa curiga, pelaku terus menjalankan mobilnya ke arah Muarojambi.
Namun, sesampai di Jalan Lintas Sumatera, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi kendaraan yang dikendarai keduanya langsung diberhentikan petugas.
"Saat diinterogasi, pengemudi truk mengakui bahwa mobil truk yang dikendarainya bermuatan minyak ilegal," ungkapnya, Selasa (8/11/2022).
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya dibawa petugas ke Mapolda Jambi.
Sedangkan, barang bukti berupa 1 unit mobil truk Mitsubishi Colt Diesel dan 1 unit tangki besi modifikasi.
"Tangki yang diduga bermuatan minyak ilegal tersebut berisi kurang lebih 12 ton," pungkasnya.


Tulis Komentar