Diduga Lakukan Kekerasan, Petugas Parkir di Pekanbaru Diamankan Polisi
KILASRIAU.com, - Seorang petugas parkir di Pekanbaru diamankan polisi, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pemukulan pada Jumat, 4, November, 2022, sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Pelaku inisial D (32) menghajar Robert Silaban (42) lantaran tidak terima diejek sebagai pemabuk dan menceramahi bahwa mabuk dilarang agama.
- BNNP Aceh Bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Musnahkan Hampir 60 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Peredaran Narkotika
- Bankir Kotabaru Ditahan Kejari Kotabaru, Diduga Manipulasi Kredit Rp4,7 Miliar
- Gerak Cepat Polisi, Pelaku Pembacokan di Tempuling Ditangkap Sejam Usai Beraksi
- Polsek Gaung Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pornografi di Desa Belantaraya
- Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam bagian mata, hidung patah, gigi depan patah tiga buah, dahi sebelah kanan robek, kepala bagian belakang robek.
Kejadian penganiayaan itu diketahui ibu korban. Mengetahui hal itu, ibu korban melaporkan kepada keponakannya inisial RT, bahwa korban bernama Robert Silaban alias Ayong, telah mengalami penganiayaan.
Tidak terima dengan penganiayaan tersebut, saudara Robert berinisial RT (22) melaporkan ke Polsek Senapelan Pekanbaru dengan menyertakan barang bukti berupa hasil Visum dan 1 buah flasdisk berisikan softcopy rekaman CCTV di tempat kejadian.
Polsek Senapelan Pekanbaru yang menerima laporan pada (5/11/2022) bergerak cepat melakukan penyelidikan, pada pukul 13:30 waktu setempat, Personil mendapatkan informasi diduga pelaku penganiayaan sedang berada di depan Bank BRK Syariah Jalan Riau Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
"Dan sekitar pukul 02.00 WIB anggota Opsnal langsung mengamankan pelaku, saat dilakukan interogasi dia mengakui telah melakukan pemukulan terhadap Robert. Penyebab Robert selalu mengejek dirinya sebagai pemabuk minuman keras yang dikaitkan dengan larangan agama sehingga pelaku tidak terima dan emosi hingga melakukan pemukulan," beber Kompol Arry Prasetyo, SH, MH, Kapolsek Senapelan kepada awak media, Senin, (7/11/2022) di Pekanbaru.
Pelaku langsung diamankan di Mapolsek Senapelan untuk dilakukan proses selanjutnya.
"D saat ini di Polsek Senapelan untuk di mintai keterangan dan proses lebih lanjut. Kemudian dilakukan cek urine terhadap pelaku menggunakan alat Tespack didapat hasil positif menggunakan narkotika," tutupnya.


Tulis Komentar